REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN - Manajemen PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional I Sumut mengurangi lagi delapan perjalanan kereta api. Dengan demikian hanya ada 22 perjalanan kereta api dari 52 perjalanan normal. Pengurangan ini sebagai upaya untuk mencegah penularan virus corona (Covid-19).
"Pengurangan delapan perjalanan KA (kereta api ) dijadwalkan mulai Sabtu, 11 April hingga 30 April 2020 sehingga total ada 30 perjalanan yang sudah dikurangi," ujar Vice President PT KAI Divre I Sumut, Daniel Johannes Hutabarat, Sabtu (11/4).
Delapan perjalanan yang dikurangi tersebut masing - masing KA Sribilah Eksekutif (U51) Rantauprapat - Medan pukul 22.00 WIB dan Medan - Rantauprapat pukul 15.00 WIB. Kemudian KA Putri Deli (U67) pukul 19.30 WIB tujuan Tanjungbalai - Medan, KA Putri Deli (U66) pukul 12.50 WIB tujuan Medan - Tanjungbalai.
KA Srilelawangsa (U84) pukul 14.00 WIB tujuan Medan - Binjai, KA Sri Lelawangsa (U83) pukul 14.45 WIB (Binjai - Medan). Serta KA Sri Lelawangsa (U90) pukul 18.45 WIB tujuan Medan - Binjai dan Binjai - Medan pukul 19.30 WIB.
"Dengan dikurangi lagi delapan perjalanan, maka sudah ada 30 perjalanan yang dihentikan sementara, sehingga yang masih beroperasi 22 perjalanan," katanya.
Di luar mengurangi perjalanan, manajemen PT KAI Sumut juga memberlakukan berbagai kebijakan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Seperti mewajibkan penumpang menggunakan masker sejak di area stasiun kereta api (loket, boarding, ruang tunggu, lift ) dan di atas kereta api sejak tanggal 12 April. Bagi penumpang yang tidak menggunakan masker dilarang berangkat naik KA.