Jumat 10 Apr 2020 19:20 WIB

Pemerintah Dinilai Tergesa-gesa Bahas RUU Ciptaker

Kita meminta agar para buruh membangun solidaritas bersama pemerintah

Siluet keluarga buruh migran ketika mereka melanjutkan perjalanan ke desa mereka dengan berjalan kaki ketika diberlakukan lockdown saat terjadinya penyebaran wabah virus Corona di New Delhi, India, Sabtu (28/3). Selama satu pekan terakhir, pekerja migran India berusaha meninggalkan kota-kota besar yang telah ditutup karena virus Corona dan kembali ke desa mereka masing-masing sehingga memicu kekhawatiran virus tersebut dapat menyebar ke pedesaan
Foto: Altaf Qadri/AP
Siluet keluarga buruh migran ketika mereka melanjutkan perjalanan ke desa mereka dengan berjalan kaki ketika diberlakukan lockdown saat terjadinya penyebaran wabah virus Corona di New Delhi, India, Sabtu (28/3). Selama satu pekan terakhir, pekerja migran India berusaha meninggalkan kota-kota besar yang telah ditutup karena virus Corona dan kembali ke desa mereka masing-masing sehingga memicu kekhawatiran virus tersebut dapat menyebar ke pedesaan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Umum Serikat Pekerja Transportasi Jalan Raya (SPTJR), Noak Banjarnahor, mengatakan pihaknya tidak menolak keberadaan Rancangan Undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker) yang tengah dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Namun dia menyatakan pemerintah dinilai terlalu tergesa-gesa dan tertutup dalam penyusunan RUU ini sehingga memunculkan beragam pertanyaan dan kecurigaan.

“Kita tidak menolak omnibus dan kita juga meminta agar para buruh membangun solidaritas bersama pemerintah dan seluruh elemen bangsa, termasuk pengusaha untuk saling bahu membahu menghadapi situasi sulit sekarang ini, khususnya dalam menghadapi pandemi global virus corona,” katanya di Jakarta, Jumat (10/4).

Noak melihat pemerintah terkesan telah menutup peluang publik untuk berpartisipasi dalam memberikan masukan-masukan, khususnya dari stakeholders terdampak yaitu kelompok buruh.

Namun demikian, Noak menyadari saat ini masalah pengangguran masih cukup banyak. Apalagi, kata dia, situasi ekonomi nasional saat ini sedang tertekan karena pandemi corona. Karenanya Noak menghimbau para buruh juga berempati terhadap para pelaku usaha, investor dan juga pemerintah.

“Adanya aturan baru yang mendorong perbaikan iklim perusaha, berinvestasi, bekerja dan efisiensi birokrasi sangat kita dukung untuk mengembalikan iklim usaha menjadi sehat seperti semula selepas Covid-19 ini,” katanya.

Untuk itu, ia menegaskan, serikat pekerja yang digawanginya tidak ingin tergesa-gesa ikut arus menolak omnibus law cipta kerja ini. Dia melihat masih ada peluang bagi keterlibatan publik dalam penyempurnaan perumusan RUU tersebut.

“Saya sendiri harus berpikir positif terhadap bangsa ini. Saat ini adalah ujian sesungguhnya bagi rakyat Indonesia, khususnya angkatan kerja produktif, Apakah akan memilih status quo dan turut memperburuk situasi, atau turut ambil bagian menjadi solusi bagi permasalahan bersama,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement