Jumat 10 Apr 2020 19:07 WIB

PPNI Kecam Penolakan Jenazah Perawat yang Tangani Corona

Tindakan penolakan jenazah yang dilakukan oknum warga tak memiliki rasa kemanusiaan.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati / Red: Agus Yulianto
Jenazah pasien COVID-19 yang akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU). (Ilustrasi)
Foto: Humas Pemprov Jawa Barat
Jenazah pasien COVID-19 yang akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU). (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) mengecam penolakan jenazah perawat yang bekerja di Rumah Sakit (RS) Kariadi Semarang, Jawa Tengah, berinisial NK. Padahal, NK gugur saat menjalankan tugas mulia yang menangani virus corona SARS-CoV2 (Covid-19), Kamis (9/4).

"Kami mengecam atas tindakan penolakan jenazah (NK) yang dilakukan oknum warga tidak memiliki rasa kemanusiaan dan cenderung melawan hukum dengan memberikan stigmatisasi negatif dan diskriminasi terhadap almarhum NK. Padahal, NK seorang perawat yang berjiwa patriot secara nyata berjuang di garis depan melawan virus," ujar Ketua Umum PPNI Harif Fadhilah dalam keterangannya, Jumat (10/4).

Dia menegaskan, perawatan dan pemulasaran jenazah sesuai dengan prosedur-prosedur yang ditentukan telah diberikan kepada jenazah NK. Karena itu, tidak ada alasan untuk menolak dan memberikan stigma negatif yang berlebihan pada NK.

"Padahal, teman sejawat kami gugur sebagai pejuang kemanusiaan," katanya.

Penolakan jenazah ini membuat pihaknya mendesak pemerintah maupun aparat kepolisian dapat menjamin keselamatan serta keamanan dan menjaga harkat martabat profesi perawat dalam menjalankan tugas kemanusiaan di seluruh wilayah Indonesia, terutama yang menghadapi ancaman pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah kabupaten ataupun provinsi. PPNI juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kejadian penolakan, stigmatisasi, serta kriminalisasi yang dihadapi almarhum perawat NK yang ditolak pemakamannya. Pihaknya juga berharap pemerintah bersama tokoh agama lebih tegas mengedukasi masyarakat agar tidak ada kejadian serupa dan berulang. 

PPNI meminta untuk menghentikan stigmatisasi dan intimidasi perawat di tempat kerjanya dan tempat tinggalnya. "Karena kejadian ini bisa melunturkan semangat kegotongroyongan dalam memenangkan perjuangan melawan pandemi Covid-19 dan mendukung kerja dan semangat juang perawat dan tenaga kesehatan pada umumnya," ujarnya.

Sebelumnya, terjadi penolakan tidak mamusiawi terhadap jenazah NK di RS Kariadi Semarang, Jawa Tengah, pada Kamis (9/4) pagi kemarin. Almarhum ditolak di dua permakaman di Ungaran, Semarang. Jenazah NK terpaksa dikembalikan ke kamar jenazah RS Kariadi Semarang. NK baru selesai dimakamkan malam harinya di permakaman ketiga, yaitu permakaman keluarga pegawai RS Kariadi Semarang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement