REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG -- Dua unit alat uji PCR Covid-19 yang disumbangkan Singapura kepada Balai Teknik Kesehatan Lingkungan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Kelas I Batam, Kepulauan Riau belum bisa beroperasi. Penyebabnya adalah minimnya alat pendukung.
"Ada delapan item lagi yang harus dipenuhi, baru alat uji PCR itu bisa digunakan," kata Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Riau (Kepri) Tjetjet Yudiana, Jumat (10/4).
Tjetjep menyebutkan, bahwa Plt Gubernur Kepri Isdianto sudah menyanggupi untuk memenuhi kekurangan delapan item tersebut, dengan pembiayaan sekitar Rp900 juta.
"Kami sudah berkoordinasi dengan distributor, barangnya tersedia, tinggal dibeli saja," sebutnya.
Ketika semua sudah terpenuhi, kata dia, Kepri bisa melakukan tes PCR sendiri untuk mengidentifikasi status pasien positif atau negatif Covid-19. Selama ini, lanjutnya, tes PCR Covid-19 dilakukan di Balitbangkes Kemenkes di Jakarta dan hasilnya baru diketahui paling cepat selama sepekan.
"Kalau alat PCR kita berfungsi, dalam sehari bisa dilakukan tes swab terhadap 50-100 orang, dan hasilnya keluar sekitar dua hari," tuturnya.
Sementara itu, berdasarkan data perkembangan kasus Covid-19 yang disampaikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Kepri, Jumat 10 April 2020, kasus positif dari tes PCR 23 orang dan negatif 193 orang, sedangkan kasus positif dari rapid test 21 orang dan negatif 796 orang, kemudian PDP 148 orang, ODP 2.088 orang, dan OTG 473 orang.