Jumat 10 Apr 2020 03:41 WIB

Zona Merah Covid-19 Kabupaten Bogor Bertambah

Zona merah Covid-19 Kabupaten Bogor kini menjadi 10 kecamatan.

Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin mengatakan ada 10 zona merah Covid-19 di kawasannya per Kamis (9/4).
Foto: Republika/Nugroho Habibi
Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin mengatakan ada 10 zona merah Covid-19 di kawasannya per Kamis (9/4).

REPUBLIKA.CO.ID, CIBINONG -- Zona merah rawan penularan virus corona Covid-19 di Kabupaten Bogor, Jawa Barat bertambah menjadi 10 kecamatan. Penambahan terjadi setelah ada dua warga yang berdomisili di Kecamatan Kemang dinyatakan positif terinfeksi oleh tim dokter.

"Positif bertambah, laki-laki berusia 43 tahun dan laki-laki usia 36 tahun asal Kecamatan Kemang," kata Bupati Bogor Ade Yasin melalui keterangan tertulisnya, Kamis (9/4) malam.

Baca Juga

Dengan demikian, deretan kecamatan yang masuk dalam zona merah Covid-19 di Kabupaten Bogor, yaitu Bojonggede, Cibinong, Gunung Putri, Parung Panjang, Cileungsi, Ciomas, Jonggol, Ciampea, Citeureup, dan Kemang.

Berdasarkan catatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, dari 10 kecamatan zona merah, Gunung Putri dengan jumlah pasien positif Covid-19 terbanyak. Yakni tujuh orang, kemudian Bojonggede dan Cibinong masing-masing empat orang, Cileungsi tiga orang, Parung Panjang dan Kemang masing-masing dua orang, serta Ciomas, Jonggol, Ciampea, dan Citeureup masing-masing satu orang.

Hingga Kamis (9/4) malam, Pemerintah Kabupaten Bogor mencatat jumlah positif terinfeksi virus corona di Kabupaten Bogor sebanyak 27 pasien.

"Total ada 27 kasus positif Covid-19. Tiga di antaranya sudah sembuh, dan tiga meninggal dunia," kata Ade Yasin.

Selain itu, Pemkab Bogor juga mencatat ada 873 orang dalam pemantauan (ODP). Sebanyak 491 di antaranya sudah selesai dipantau, dan 490 pasien dalam pengawasan (PDP), 114 sudah selesai diawasi, sembilan pasien meninggal dunia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement