Kamis 09 Apr 2020 20:07 WIB

Pemkot Padang Gratiskan Tagihan Air PDAM 3 Bulan

Layanan tagihan air PDAM gratis hanya untuk kelompok rumah tangga tertentu.

Red: Nur Aini
Petugas PDAM mengecek Instalasi Pengolahan Air. (ilustrasi)
Foto: Antara/Lucky.R
Petugas PDAM mengecek Instalasi Pengolahan Air. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Pemerintah Kota Padang mengeluarkan kebijakan menggratiskan tagihan perusahaan umum daerah air minum/PDAM selama tiga bulan ke depan bagi 3.550 pelanggan yang masuk kelompok sosial A dan B serta rumah tangga A dan B.

"Kebijakan ini diambil menyikapi dampak ekonomi dari wabah Corona dalam rangka meringankan beban warga kota," kata Wali Kota Padang Mahyeldi di Padang, Kamis (9/4).

Baca Juga

Menurut dia, kebijakan itu mulai berlaku untuk pembayaran tagihan bulan Mei, Juni, dan Juli 2020.

Sejalan dengan itu, Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Padang Hendra Pebrizal mengatakan telah mengajukan permohonan penggratisan pembayaran rekening air minum bagi pelanggan kepada pemkot Padang selaku pemegang saham.

"Penggratisan ini terhitung mulai pembayaran Mei sampai Juli 2020 dengan nilai tagihan sebesar Rp 1 miliar," ujarnya.

Ia menyampaikan penggratisan dilakukan sebagai bentuk kepedulian Pemkot Padang melalui Perumda Air Minum terhadap masyarakat golongan rendah pelanggan air minum.

"Masyarakat golongan rendah pelanggan Perumda Air Minum Kota Padang pasti terdampak corona, kami berharap dengan pemberian subsidi ini bisa terbantu sehingga tidak memikirkan tagihan pembayaran rekening air selama tiga bulan ke depan," katanya.

Adapun kategori kelompok sosial A dan B meliputi masjid, mushala, panti asuhan, dan panti jompo. Sementara, kategori rumah tangga A dan B meliputi rumah nonpermanen dengan luas maksimal 36 meter per segi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement