REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Sebanyak 136 tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Sumatera Utara gelombang kedua yang dipulangkan dari negeri jiran Malaysia pada Kamis (9/4) langsung dikarantina sementara di eks Bandara Polonia, Medan. Para TKI akan dikarantina selama 14 hari.
"Informasi sementara yang saya dapat dari Kepala BPBD mereka hanya sementara. Kemudian nanti pejabat pemerintah daerah akan menjemput TKIdi sini, ada yang dari Pematang Siantar dan juga daerah lain. Itu nanti pemdanya akan ke sini untuk menjemput warganya. Mungkin sekitar tigasampai empathari di sini," katanya Komandan Pangkalan TNI-AU (Danlanud) Soewondo Medan Polonia Kolonel (Pnb) Meka Yudanto, Kamis (9/4).
Selama masa karantina, kata dia, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga telah menyiapkan berbagai kebutuhan para TKI, seperti logistik dan peralatan kesehatan. "Dari Dinas Sosial akan menyiapkan kebutuhan logistik, baik itu makan TKI dan petugas keamanan di sini, termasuk peralatan kesehatan," katanya.
Selain itu juga disediakan tempat tidur yang lengkapi dengan selimut serta kebutuhan lainnya seperti kipas angin dan kamar mandi. "Semua kebutuhan sehari-hari kita siapkan di sini, termasuk kalau pagi mereka akan mengikuti olahraga. Jadi seperti kegiatan normal sehari-hari, kita buat mereka tidak merasa jenuh di sini," kata Meka Yudanto.
Sebelumnya, gelombang pertama TKI dari Malaysia tiba di Sumut pada Kamis pagi. Sebanyak 134 TKI itu dikarantina di Taman Cadika, Lubuk Pakam.