REPUBLIKA.CO.ID, BUKITTINGGI -- Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias mengonfirmasi satu orang warganya yang meninggal di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang. Pasien kata Ramlan dalam kondisi hamil dan dinyatakan positif terjangkit virus corona atau covid-19.
"Pasien, warga kami ini meninggal tadi pagi di M Djamil Padang," kata Ramlan melalui video conference yang difasilitasi IJTI Sumbar via aplikasi Zoom, Rabu (8/4).
Ramlan menjelaskan pasien ini sudah ditangani di Rumah Sakit Yarsi Bukittinggi sejak Senin (6/4) kemarin. Pasien mengalami kejang-kejang. Karena situasi sedang pandemoi corona, RS Yarsi merujuk pasien ke M Djamil.
Pemko Bukittinggi yang selalu memonitor warganya ini kata Ramlan meminta agar pasien dilakukan mengecekan swab oleh Laboratorium Fakultas Kedokteran Unand. Pasien pun dinyatakan positif tertular corona.
Ramlan mendapat laporan karena dalam kondisi hamil, pasien ini tidak punya catatan dari luar daerah dalam beberapa waktu terakhir. Pemko Padang berusaha mencari tahu rekam jejak pasien untuk mengetahui dari mana tertular corona.
Ramlan mendapat informasi suami korban atau almarhumah pada hari Senin juga ditangkap polisi karena kasus narkoba. "Pada hari Senin itu saat pasien dirujuk ke M Djamil, sjuaminya ditahan di Polres Bukittinggi, kasusnya narkoba," ucap Ramlan.
Karena sudah ketahuan positif covid-19, Pemko Bukittinggi melalui gugus tugas penanganan Covid-19 langsung melakukan pengecekan dan penelusuruan dengan siapa saja pasien sudah terlibat kontak. Termasuk selama dirawat di RS Yarsi, siapa-siapa saja yang mengantar pasien ke Padang sampai siapa saja yang terlibat dalam penyelenggaraan jenazah.
Almarhumah kata Ramlan sudah dimakamkan oleh pihak keluarga di daerah Kabupaten Agam. "Kita harus segera isolasi masyarakat yang terlibat kontak," kata Ramlan menambahkan.
Ramlan menjamin penyelenggaraan jenazah dilakukan sesuai protokol kesehatan yakni dilakukan oleh petugas rumah sakit dilengkapi dengan alat pelindung diri.