Rabu 08 Apr 2020 16:19 WIB

Menkominfo: Ada 474 Hoaks Terkait Covid-19

Ratusan berita bohong itu tersebar di berbagai platform digital.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Andi Nur Aminah
Menkominfo Johnny G. Plate
Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Menkominfo Johnny G. Plate

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia (menkominfo) Johnny Gerard Plate mengungkapkan bahwa setidaknya ada 474 isu hoaks secara kumulatif terkait Covid-19. Ratusan berita bohong itu tersebar di berbagai platform digital. "Kami juga menyampaikan dan berharap kepada masyarakat agar menggunakan ruang digital kita secara sehat secara cerdas dan secara bermanfaat," kata Johnny Plate di Jakarta, Rabu (8/4)

Dia mengatakan, pemerintah telah berkomunikasi dengan penyedia platform digital semisal Facebook, Twitter, Instagram hingga YouTube. Dia mengungkapkan, ada 1.125 sebaran hoaks di empat platform media sosial tersebut.

Baca Juga

Mantan wakil ketua tim pemenangan Presiden Joko Widodo itu memamparkan bahwa terdapat 785 hoaks berkeliaran di Facebook, 10 di Instagram, 324 Twitter dan enam kabar bohong YouTube. Dia mengatakan, pemerintah telah meminta penyedia platform tersebut untuk menghapus unggahan menyesatkan tersebut.

Dia mengatakan, bahwa sedikitnya 359 isu hoaks sudah ditindaklanjuti oleh platform-platform digital global tersebut. Rinciannya, 303 oleh Facebook, tiga oleh Instagram dan 53 oleh Twitter.

Dia mengatakan, saat ini pemerintah masih mengupayakan penertiban peredaran berita bohong di Youtube. Artinya, Plate melanjutkan, masih ada 766 sebaran isu hoaks yang beredar di berbagai platform digital itu.

Dia megatakan, pemerintah sudah berkomunikasi secara rutin termasuk dengan kantor-kantor pusat perusahaan-perusahaan Global ini di Amerika Serikat dan perwakilannya di Jakarta. Dia mengatakan, masalah Covid-19 adalah masalah global, bukan saja masalah Indonesia.

"Karenanya menangani dan memutus mata rantai baik secara global maupun secara domestik dalam negeri menjadi tugas kita semua, termasuk tugas platform-platform digital Global. Karenanya kami minta agar segera melakukan proses take down," katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement