Selasa 07 Apr 2020 13:53 WIB

Pemerintah Pakai Dana Desa untuk Bantu Dampak Corona

Padat Karya Tunai Desa akan menyasar rumah tangga miskin hingga pengangguran.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar.
Foto: Kemendes PDTT
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan mengalokasikan dana desa untuk penanggulangan pandemi Covid-19 yang dibagi dalam beberapa skema baik padat karya tunai desa hingga bantuan sosial.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar menyampaikan Padat Karya Tunai Desa akan menyasar rumah tangga miskin, pengangguran, setengah pengangguran, serta anggota warga lain di desa yang akan diberdayakan dalam pembangunan infrastruktur.

Baca Juga

"Padat Karya Tunai Desa melibatkan banyak orang tapi mengikuti standar physical distancing. Misalnya 30 orang menata irigasi, melibatkan banyak orang," jelas Mendes dalam konferensi pers melalui video di Jakarta, Selasa, seusai mengikuti Rapat Terbatas dengan Presiden.

Dia mengatakan dalam program tersebut, masyarakat desa yang terlibat akan diberikan upah setiap hari, tiga hari sekali atau seminggu sekali agar dapat menopang atau meningkatkan daya beli masyarakat di desa.

Kemudian dana desa berupa bantuan sosial, akan menyasar semua masyarakat desa yang termasuk rumah tangga miskin namun belum mendapat Program Keluarga Harapan, Bantuan Langsung Non-Tunai dan sebagainya.

Dalam hal ini desa akan melakukan pendataan, verifikasi melalui musyawarah desa untuk mengetahui siapa saja yang berhak menerima Bansos itu.

Pada dasarnya Mendes menyampaikan, Pemerintah ingin memastikan tidak ada masyarakat rumah tangga miskin yang terdampak Covid-19, yang tidak mendapatkan fasilitas yang dikembangkan Pemerintah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement