REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jumlah pasien rawat inap di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wima Atlet, Jakarta Pusat, pagi ini hingga pukul 08.00 WIB berkurang sembilan orang jika dibandingkan pagi kemarin, Senin (6/4), menjadi 515 orang. Di antara jumlah tersebut, terdapat 292 orang yang berstatus positif Covid-19.
"Pasien rawat inap 515 orang, 321 pria dan 194 wanita," ujar Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I, Laksamana Madya Yudo Margono, saat dikonfirmasi, Selasa (7/4).
Ia menerangkan, jumlah total pasien yang dirawat tersebut berkurang sembilan orang jika dibandingkan Senin pagi. Di antara jumlah tersebut, 292 orang berstatus positif Covid-19, 165 pasien dalam pemantauan (PDP), dan 58 orang dalam pemantauan (ODP). Jumlah pasien positif Covid-19 bertambah 18 orang jika dibandingkan kemarin.
"Jumlah pasien Covid-19 bertambah 18 orang menjadi 292 hari ini. PDP berkurang 22 orang menjadi 165 orang, ODP berkurang lima orang menjadi 58 orang," jelas dia.
Berdasarkan data Senin pagi pukul 08.00 WIB, jumlah pasien yang dirawat di RSD Wisma Atlet mencapai 524 orang. Jumlah tersebut terdiri dari 333 pasien pria dan 191 pasien wanita. Kemarin, jumlah pasien positif Covid-19 ada 274 orang, PDP 187 orang, dan ODP 63 orang.
Sebelumnya, Panglima Kodam Jaya, Mayjen Eko Margiyono, menyebutkan kriteria pasien yang dapat berobat atau dilayani di RSD Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat. Menurutnya, RS tersebut dibangun untuk menangani pasien Covid-19 yang berada di kategori ringan hingga sedang.
"RS ini memang dibangun atau didirikan untuk menangani khusus yang terkena virus Covid-19 yang kategorinya ringan dan maksimal sedang," ujar Eko dalam konferensi pers di BNPB, Kamis (26/3).
Ia menjelaskan, RSD Wisma Atlet tidak akan menerima pasien anak-anak. RS tersebut akan menerima pasien dengan usia di atas 15 tahun. Bagi yang berstatus ODP, yang akan diterima ialah orang dengan usia lebih dari 60 tahun, penyakit penyertanya terkontrol, dan dapat menangani diri sendiri.
"RS ini berbeda dengan RS yg lain, karena RS ini menerapkan sistem pelayanan self handling dengan sistem visit video call," jelas Eko.
Menurut Eko, PDP yang akan diterima untuk dirawat di RS darurat itu ialah pasien dengan keluhan ringan, sesak ringan hingga sedang, dan usianya lebih dari 15 tahun. Untuk pasien positif Covid-19, harus berusia lebih dari 15 tahun dengan kondisi napas sesak ringan hingga sedang dan tanpa penyakit penyerta.
"Bagaimana yang kondisinya berat? Maka dari RS darurat ini akan dirujuk ke RS yang telah menjadi rujukan, apakah ke RSPI Sulianti Saroso atau RSUP Persahabatan," kata dia.
Rujukan juga akan diberikan oleh RS darurat kepada pasien yang dalam kondisi sakit ringan tapi membawa penyakit penyerta. Itu dilakukan karena memang RS darurat tidak didesain untuk menangani penyakit-penyakit yang lain selain Covid-19.
"Apabila ada pasien yang meskipun ringan tapi membawa penyakit komplikasi yang lain, itu akan kita rujuk karena sekali lagi RS ini tidak didesain untuk menangani penyakit-penyakit yang lain," jelasnya.