Senin 06 Apr 2020 22:28 WIB

Legislator Minta TNI Dilibatkan dalam Pencegahan Covid-19

Komisi I DPR minta TNI dilibatkan dalam pencegahan Covid-19

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Bayu Hermawan
Anggota Komisi I DPR Willy Aditya (tengah)
Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Anggota Komisi I DPR Willy Aditya (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR Willy Aditya meminta pemerintah melibatkan TNI dalam mencegah penularan virus Covid-19 alias Corona ke masyarakat. Hal tersebut dilakukan menyusul belum optimalnya penanganan yang dilakukan gugus tugas Covid-19.

Willy mengaku masih mendengar laporan mengenai belum maksimalnya distribusi alat pelindung diri (APD) bagi petugas medis. Begitu juga kebijakan arus mudik di berbagai daerah hingga pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang belum juga terlaksana.

Baca Juga

"Di Jakarta, kita lihat, angkutan publik masih padat, tidak terjadi physical distancing dan jalan-jalan malah lebih ramai," kata Willy dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (6/4).

Willy mengaku melihat bahwa seruan kerja dari rumah tidak dilaksanakan dengan optimal. Menurutnyam warga masih terlihat santa-santi sehingga tidak terlihat adanya social distancing yang diberlakukan.

Politisi Nasdem ini berpendapat, dalam konteks penanganan Covid-19, TNI bisa dioptimalkan di berbagai sektor. Dia menyatakatan, dalam pasal 7 ayat 2 UU No. 34 Tahun 2004, wujud dari OMSP antara lain membantu tugas pemerintah daerah, membantu Polri dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sementara, dia melanjutkan bahwa pemerintah pusat dan daerah juga masih belum padu sebagai pemegang otoritas guna menangani penyebaran wabah Corona. Dia mengatakan, ini terlihat dari masih banyaknya arus mudik yang terjadi di berbagai daerah.

Dia menyinggung ada lebih dari 2500 orang tiba di Garut, Jawa Barat hingga Jumat (3/4) lalu. Sementara di Ciamis tercatat ada 18 ribu pemudik per tanggal 5 April kemarin. Menurutnya, mereka seharusnya sudah berada dalam status ODP jika kebijakan diterapkan secara konsisten.

"Kita ini sebenarnya mau seperti apa? Sudah seminggu PP PSBB keluar, penerapannya sama sekali belum ada. Serba tidak jelas jadinya,” katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement