Senin 06 Apr 2020 18:44 WIB

Harta Wagub DKI Jakarta Terpilih Capai Rp 19 Miliar

LHKPN Riza dilaporkan 27 Februari lalu untuk periodik 2019 sebagai anggota DPR RI.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Andi Nur Aminah
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (kedua kanan)
Foto: Republika/Thoudy Badai
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (kedua kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon wakil gubernur (Cawagub) DKI Jakarta dari Partai Gerindra Ahmad Riza Patria terpilih menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta. Ia mengalahkan cawagub DKI dari PKS Nurmansjah Lubis. Riza terpilih dalam proses pemungutan suara secara tertutup saat sidang paripurna DPRD DKI dengan agenda pemilihan wagub DKI, Senin (6/4), di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih.

 

Baca Juga

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilihat Republika.co.id dari laman e-LHKPN.kpk.go.id, Riza Patria tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp 19.055.129.328 atau 19 miliar. Tercatat, Riza Patria melaporkannya harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 27 Februari 2020 lalu untuk periodik 2019 sebagai Anggota DPR RI.

 

Harta kekayaan Riza Patria terdiri atas harta bergerak dan tidak bergerak. Untuk harta tak bergerak berupa tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah Jakarta Selatan dan Tanggerang. Total, harta tidak bergerak yang dimiliki Riza mencapai Rp 17,2 miliar.

Untuk harta bergerak, tercatat Riza Patria memiliki Toyota Vellvire tahun 2011, Honda Freed tahun 2015, dan Toyota Innova tahun 2018 dengan total nilai Rp 805 juta. Riza juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 283.237.600.

Selain itu, ia juga memiliki kas dan setara kas Rp 436.891.728 dan harta lainnya Rp 330 juta. Sehingga, total keseluruhan kekayaan Riza mencapai Rp 19 miliar.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement