Senin 06 Apr 2020 11:32 WIB

Kriminolog: Waspada Kriminalitas di Tengah Wabah Covid-19

Wabah Covid-19 tak serta merta membuat pelaku kriminal ketakutan.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Pelaku kriminalitas diborgol (ilustrasi)
Foto: Reuters/Jonathan Alcorn
Pelaku kriminalitas diborgol (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kriminolog Universitas Gadjah Mada (UGM) Suprapto mengingatkan masyarakat untuk tetap mewaspadai tindak kriminalitas yang berpotensi muncul di tengah wabah Covid-19. "Waspada saat berada di tempat yang sepi. Jangan meninggalkan barang berharga di tempat yang akan ditinggalkan selama work from home," kata Suprapto saat dihubungi, di Yogyakarta, Senin (6/4).

Menurut Suprapto, wabah Covid-19 tak serta merta membuat pelaku kriminal ketakutan. Kondisi lingkungan yang sepi, kata dia, justru bisa dimanfaatkan untuk menlancarkan aksi kejahatan.

"Selain disebabkan oleh semakin banyaknya tempat-tempat yang sepi dan kurang pengawasan, juga akan memunculkan pelaku-pelaku kejahatan spontan karena pendapatannya berkurang atau bahkan terhenti, sementara kebutuhan tetap harus dipenuhi," kata pengajar di Departemen Sosiologi UGM tersebut.

Sejumlah tempat yang berpotensi menjadi sasaran pelaku kejahatan, menurut dia, di antaranya gedung dan fasilitas perkantoran, ruko yang tidak memiliki satpam, rumah makan yang hanya melayani carry out (dibawa pulang), ruas jalan yang sepi, dan sarana transportasi yang berpenumpang terbatas serta tempat-tempat lain yang notabene terlepas dari kekuatan kontrol sosial dan teknologi, karena para pegawai, pekerja, dan pengunjung lebih banyak tinggal di rumah.

Karena itu, Suprapto berharap, pengamanan terhadap tempat maupun barang yang terpaksa harus ditinggalkan selama work from home harus diperkuat. "Simpan dan selalu bawa nomor kontak darurat penting di saat mendapatkan marabahaya," katanya.

Kepala Bidang Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto mencatat adanya penurunan angka kriminalitas di wilayah hukum setempat, khususnya setelah ditetapkan masa tanggap darurat bencana Covid-19 sejak 20 Maret 2020.

Berdasarkan hasil analisis yang dilakukan Polda DIY, jumlah angka kejahatan mulai 10 hingga 20 Maret tercatat 231 kasus. Sedangkan, setelah tanggal 20 Maret hingga 31 Maret 2020 angkanya turun menjadi 104 kasus. "Terjadi penurunan kejahatan atau penurunan laporan polisi yang masuk ke Polda DIY maupun ke Polres," kata Yuliyanto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement