Sabtu 04 Apr 2020 23:02 WIB

Akademisi: Sanksi Pencopotan Kompol Fahrul Sudah Tepat

Akademisi menilai sanksi pencopotan jabatan bisa jadi efek jera untuk personel polisi

Rep: Febryan. A/ Red: Bayu Hermawan
Anggota Kepolisian (ilustrasi)
Foto: Thoudy Badai_Republika
Anggota Kepolisian (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dosen Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara, Slamet Pribadi menilai sanksi pencopotan jabatan terhadap Kompol Fahrul Sudiana sebagai Kapolsek Kembangan akan memberikan efek jera ke semua jajaran kepolisian. Bahkan, diyakini efeknya juga bakal sampai ke masyarakat.

"Ini mempunyai efek general preventive. Ketika satu ini ditegakkan, maka akan berikan efek jera ke jajaran kepolisian maupun masyarakat," kata Slamet kepada Republika, Sabtu (4/4).

Baca Juga

Kompol Fahrul Sudiana dicopot dan dipindahtugaskan sebagai analis kebijakan lantaran melanggar Maklumat Kapolri terkait larangan menggelar kegiatan yang menimbulkan keramaian demi menghentikan penyebaran virus corona atau Covid-19. Ia diketahui menggelar resepsi dengan selebgram Rica Andriani di salah satu hotel kawasan Senayan, Jakarta Pusat, pada Ahad (21/3) lalu.

Adapun sanksi terhadap Fahrul itu, lanjut Slamet, akan membuat kariernya sebagai perwira terhambat. "Konsekuensinya bisa penundaan pangkat dan bisa memperlambat karier dia," ucapnya.

Menurut Slamet, sanksi itu sudah tepat. Sebab, Fahrul tak hanya melanggar Maklumat Kapolri, tapi juga tidak memiliki kepekaan terhadap krisis yang dihadapi bangsa. Terlebih aparat kepolisian adalah ujung tombak dalam menjaga ketertiban masyarakat untuk melakukan physical distancing.

"Loh kita (polisi) yang membubarkan masyarakat yang nikah, bahkan sudah masang tenda, loh kok diri kita sendiri (gelar pernikahan), gitu loh," kata Slamet yang juga merupakan pensiunan Polisi itu.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement