Sabtu 04 Apr 2020 21:40 WIB

Kemenpora Perpanjang Batas Waktu Revisi Anggaran Pelatnas

Batas waktu revisi anggaran pelatnas diundur paling lambat 17 Mei 2020.

Atlet Panahan National Paralympic Committee (NPC) mengikuti pemusatan latihan Pelatnas di Solo, Jawa Tengah, Senin (9/12/2019).
Foto: Antara/Mohammad Ayudha
Atlet Panahan National Paralympic Committee (NPC) mengikuti pemusatan latihan Pelatnas di Solo, Jawa Tengah, Senin (9/12/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) memutuskan untuk memperpanjang batas waktu pengumpulan revisi program dan anggaran pelatnas Olimpiade 2020. Batas waktu yang semula harus diserahkan pada 15 April, diundur paling lambat 17 Mei 2020.

Keputusan tersebut dibuat untuk menindaklanjuti diskusi Kemenpora bersama perwakilan pimpinan induk organisasi cabang olahraga dan Komite Olimpiade Indonesia (KOI) melalui video conference di Jakarta pada Jumat. Mayoritas induk cabang olahraga mengungkapkan keberatannya apabila harus menyerahkan revisinya pada April. Sebab, banyak cabang olahraga masih harus menunggu agenda kejuaraan terbaru dari federasi internasionalnya masing-masing.

"Saya sudah komunikasi dengan Pak Chandra dari Deputi IV Kemenpora, dan kami akan memberi toleransi karena kami paham event-event (kejuaraan) belum semuanya terkoordinasi," kata Sekretaris Kemenpora, Gatot S. Dewa Broto seperti dikutip dari Antara, Jumat (3/4).

Pengumuman pemunduran itu juga sudah disebarkan kepada masing-masing ketua umum induk cabang olahraga Olimpik melalui surat edaran resmi Kemenpora bernomor RO.03.03/4.3.1/SET/IV/2020 tertanggal 3 April 2020. Bagi cabang olahraga yang belum menerima dana pelatnas Olimpiade, Kemenpora meminta agar segera melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tanpa seremonial seperti sebelumnya.

Kemenpora memang meminta kepada induk organisasi cabang olahraga untuk merevisi program dan dana pelatnas 2020 yang telah diterima sebagai langkah efisiensi pengelolaan APBN di tengah kondisi pandemi COVID-19 yang masih berlangsung. Induk cabang olahraga yang telah menerima tahap satu anggaran sebesar 70 persen dari total bantuan, juga diminta agar mengoptimalkan dana pelatnas tersebut hingga Desember 2020.

Kemenpora sebelumnya telah menggelontorkan total dana pelatnas Olimpiade 2020 Tokyo sebesar Rp 161,5 miliar. Rinciannya yakni Rp 86,2 miliar untuk cabang olahraga, sedangkan Rp 75,3 miliar untuk Komite Paralimpiade Indonesia (NPC).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement