REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Pemerintah Kabupaten Purwakarta membentuk Gugus Tugas Percepata Penanganan Covid-19. Gugus tugas ini menggantikan Satgasus Covid-19 yang langsung diketuai oleh Bupati sesuai dengan arahan Menteri Dalam Negeri.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 ini dibentuk hingga tingkat RT. Hal ini dimaksudkan agar penanganan Covid-19 bisa menyeluruh hingga ke wilayah.
“Di Purwakarta sudah terbentuk berkaitan regulasi yang akan dipegang kepala desa untuk membentuk satgas di tingkat desa dan RT RW se-Kabupaten Purwakarta. Itu akan jadi dasar hukum pencegahan Covid-19,” kata Anne di Kantor Pemkab Purwakarta, Jumat (3/4).
Anne mengatakan Gugus Tugas ini melibatkan tidak hanya unsur pemerintah daerah saja tapi juga melibatkan unsur TNI Polri, LSM, akademisi, hingga organisasi kemahasiswaan. Diharapkan dengan berbagai elemen masyarakat yang terlibat bisa mengoptimalkan pencegahan penyebaran Covid-19 termasuk penanganannya.
Menurutnya pemerintah terus berupaya mengupayakan dengan maksimal mengantisipasi virus yang telah menjadi pandemi di sebagian besar negara di dunia ini. Ia pun berharap masyarakat bisa terus mendukung upaya pemerintah dengan mengikuti anjuran social distancing.
“Mari kita bersama-sama untuk berupaya pencegahanpenyebaran covid-19,” ujarnya.
Ia mengakui wabah ini memberiakn banyak dampak kepada seluruh lapisan masyarakat. Mulai dari anak-anak yang terbatas ruang gerak dan pendidikannya, hingga dampak ekonomi yang menjadi lesu di seluruu wilayah.
“Saya mendengar keluhan orangtua yang anaknya merengek ingin sekolah lagi, mereka merindukan teman-temannya, gurunya, sekolahnya, mereka tidak bisa beraktivitas bermain secara bebas. Warga masyarakat juga terdampak ekonomi para pedagang karena memang beberapa wilayah seperti tempat pariwisata itu ditutup,” tuturnya.
Ia mengakui meski saat ini Purwakarta masih tergolong zona kuning atau relatif aman, pemerintah tetap siaga. Berdasarkan data per 3 April ini, jumlah pasien positif Covid-19 berjumlah dua orang. Sementara untuk yang berstatus ODP senanyak 197 dan PDP enam orang.