Sabtu 04 Apr 2020 05:43 WIB

Ridwan Kamil: Masyarakat Lebih Dengar Fatwa MUI Soal Mudik

MUI akan didorong menerbitkan fatwa haram terkait larangan mudik Lebaran 2020.

Red: Nur Aini
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Foto: Humas Pemprov Jawa Barat
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mendukung adanya fatwa haram tentang mudik oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) karena masyarakat akan lebih patuh untuk tidak pulang kampung jika ulama melarangnya. "Kalau bisa fatwa ulama, masyarakat lebih dengar, Pak. Karena, banyak yang berdalih-dalih dengan ayat dan syariat juga. Jadi, kalau MUI bisa keluar fatwa maka tugas saya sebagai umara tinggal menguatkan," kata Ridwan Kamil kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat melakukan telekonferensi yang disiarkan di akun media sosial resmi Wapres RI, Jumat (3/4).

Becermin dari imbauan sebelumnya untuk tidak beribadah sholat Jumat di masjid, Ridwan mengatakan, seruan tersebut baru dipatuhi oleh banyak masyarakat setelah MUI mengeluarkan fatwa. "Seperti waktu fatwa MUI tentang sholat Jumat, Pak. Waktu saya yang berinisiatif ya yang nge-bully banyak. Tetapi, setelah MUI bikin fatwa, disebarkan, semua turut diam dan mengikuti," katanya.

Baca Juga

Ridwan mendukung rencana Wapres Ma'ruf Amin yang akan mendorong MUI mengeluarkan fatwa haram terkait larangan mudik Lebaran 2020 di tengah pandemi Covid-19 di Indonesia. Dengan adanya fatwa haram tersebut, diharapkan tidak ada pergerakan manusia untuk masuk ke wilayah Jawa Barat sehingga penanganan wabah Covid-19 menjadi optimal dan penyebarannya juga minim.

"Jadi, mohon, mungkin inovasi dari Pak Wapres adalah menghasilkan fatwa yang menguatkan, demi keselamatan dan menjauhi kemudaratan, Pak," kata mantan wali kota Bandung itu menambahkan.

Sementara itu, Wapres Ma'ruf Amin mengatakan akan mendorong MUI untuk segera mengeluarkan fatwa haram terkait mudik Lebaran di tengah pandemi Covid-19 karena mobilisasi warga membuat penyebaran virus tersebut makin luas ke daerah-daerah. "Kami sudah juga mendorong MUI untuk menyatakan bahwa pada saat sekarang itu mudik itu haram hukumnya. Saya akan coba lagi dorong MUI untuk mengeluarkan. Saya akan coba nanti supaya juga keluar tentang mudik," kata Wapres Ma'ruf Amin.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement