Jumat 03 Apr 2020 20:07 WIB

Sukabumi Alihkan Arus Kendaraan Dalam Rangka PSBB Covid-19

Jalur ini tidak melibatkan banyak masyarakat sehingga dampak sosial tidak tinggi.

Rep: Riga Nurul Iman / Red: Agus Yulianto
Arus kendaraan di Jalan Bhayangkara Kota Sukabumi dialihkan mulai dari Simpang Karamat dan Gang Isnen dalam rangka Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Covid-19, Jumat (3/4)
Foto: Republika/Riga Nurul Iman
Arus kendaraan di Jalan Bhayangkara Kota Sukabumi dialihkan mulai dari Simpang Karamat dan Gang Isnen dalam rangka Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Covid-19, Jumat (3/4)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Kota Sukabumi menerapkan pengalihan arus kendaraan dalam rangka Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Hal ini dilakukan di ruas Jalan Bhayangkara, Kota Sukabumi, Jumat (3/4) sore.

'' Upaya ini untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 atau Corona di Kota Sukabumi,'' ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi.

Caranya, kata dia, dengan melakukan pengalihan arus yang dilaksanakan dalam kerangka menindaklanjuti arahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Penerapan pengalihan arus kendaraan dilakukan di Jalan Bhayangkara yakni Simpang Karamat dan Gang Isnen serta Jalan Aminta Azmali. Proses pengalihan arus kendaraan ini dipantau unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yakni Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Wisnu Prabowo, Dandim 0607 Kota Sukabumi Letkol Inf Danang Prasetyo Wibowo dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi Ganora Zarina.

Waktu pelaksanaan dilakukan sampai ada evaluasi selanjutnya. Titik jalan yang dialihkan yakni Jalan Bhayangkara yakni simpang Karamat dan simpang gang Isnen dan Jalan Aminta Azmali. Dimana yang melintas di jalan itu akan dilakukan pemeriksaan oleh posko terpadu yakni Polri, TNI dan Pemkot Sukabumi

Warga sekitar, kata Fahmi, diminta tidak perlu panik dan tenang. Sebab hal ini biasa dalam proses PSBB dengan menjalani sebaik-baiknya

Di sisi lain, ungkap Fahmi, jalur ini tidak melibatkan banyak masyarakat sehingga dampak sosial tidak terlalu tinggi. Di mana kebijakan ini dilakukan dalam melindungi warga Kota Sukabumi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement