Jumat 03 Apr 2020 15:21 WIB

Gugas Covid-19: Akses ke Kota Surabaya tidak Ditutup

Gugus Tugas Covid-19 mengatakan akses ke Kota Surabaya dibatasi bukan ditutup.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Bayu Hermawan
Petugas Dinas Pemadam Kebakaran Kota Surabaya menyemprotkan larutan disinfektan di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (20/3/2020).
Foto: ANTARA/DIDIK SUHARTONO
Petugas Dinas Pemadam Kebakaran Kota Surabaya menyemprotkan larutan disinfektan di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (20/3/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan tidak ada penutupan akses masuk ke Kota Pahlawan. Pemkot Surabaya hanya membatasi pergerakan masyarakat yang masuk Surabaya. 

Koordinator Protokol Komunikasi, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, M Fikser mengatakan hal itu mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka Percepatan Penanganan Covid-19. Ia melanjutkan, pihaknya tidak bisa melakukan tindakan di luar kewenangan Pemkot Surabaya. Karenanya, pemkot bersama instansi terkait melakukan imbauan-imbauan dan sterilisasi pencegahan Covid-19 kepada masyarakat. Khususnya, di 19 titik pintu masuk.

Baca Juga

"Ada kegiatan yang memang contoh kita tidak menutup jalan, jalan arteri, jalan tol, itu tidak boleh. Tapi ada akses-akses (jalan) yang tidak efektif itu kita coba tutup," kata Fikser di Surabaya, Jumat (3/4).

Fikser mencontohkan, ada salah satu kecamatan yang akses pintu masuk dan keluar jalannya bisa tiga sampai empat. Nah, dari keempat akses itu, kemudian dipangkas menjadi satu akses jalan utama. Upaya ini dilakukan sebagai langkah menekan penyebaran Covid-19.

"Nah, di sinilah yang coba kita batasi dilakukan di pemerintah kota sendiri. Kita di lapangan sekarang sudah ada beberapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang kita bersama-sama melakukan sosialisasi kepada masyarakat di setiap titik itu," ujar Fikser.

Namun demikian, Fikser juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya warga luar Kota Surabaya agar membatasi bepergian ke Kota Pahlawan. Apalagi jika tidak ada kepentingan yang mendesak ataupun datang hanya sekadar jalan-jalan di Kota Pahlawan.

"Selain kita imbau itu, kita juga melakukan penyemprotan, sambil kita melakukan kajian," ucap Fikser.

Kajian yang dimaksud adalah bagaimana mengkonsultasikan hal ini kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Pasalnya, setiap wilayah itu memiliki karakteristik yang berbeda, mulai dari aspek ekonomi hingga sosial masyarakat. Maka dari itu, kebijakan yang diterapkan juga harus disesuaikan dengan wilayah tersebut.

"Pemkot lagi melakukan kajian untuk bagaimana mengkonsultasikan ini kepada Kementerian Kesehatan. Tetapi yang dijalankan di Surabaya sekarang ini," kata Fikser.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement