Jumat 03 Apr 2020 09:43 WIB

Pemkot Yogyakarta Siapkan Tempat Karantina untuk Pendatang

Pemkot sedang mencari lokasi untuk membangun dapur umum.

Warga menyemprotkan cairan disinfektan di pos penjagaan gerbang masuk perkampungan di Desa Widodomartani, Ngemplak, Sleman, DI Yogyakarta, Kamis (2/4/2020). Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) memberikan instruksi pembentukan relawan desa tanggap COVID-19 yang bertugas melakukan sosialisasi dan pencegahan
Foto: Antara /Hendra Nurdiyansyah
Warga menyemprotkan cairan disinfektan di pos penjagaan gerbang masuk perkampungan di Desa Widodomartani, Ngemplak, Sleman, DI Yogyakarta, Kamis (2/4/2020). Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) memberikan instruksi pembentukan relawan desa tanggap COVID-19 yang bertugas melakukan sosialisasi dan pencegahan

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota Yogyakarta berupaya mengantisipasi meluasnya penyebaran virus corona penyebab COVID-19 dengan menyiapkan tempat karantina. Tempat karantina ini ada di dua lokasi bagi pendatang yang membutuhkan tempat untuk menjalankan isolasi mandiri.

"Penyediaan tempat karantina ini untuk mengantisipasi pemudik. Ada di dua lokasi yang masing-masing berkapasitas 20 kamar dan 30 kamar,"kata Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Jumat (3/4).

Setiap pendatang yang masuk ke Kota Yogyakarta diwajibkan melakukan isolasi selama 14 hari. Heroe mengatakan, tempat karantina yang disediakan di dua lokasi hanya akan digunakan untuk menampung pendatang yang benar-benar membutuhkan tempat isolasi karena masalah seperti tempat tujuannya tidak memiliki ruangan khusus untuk isolasi.

Sepanjang Maret, Heroe menyebut, ada sekitar 550 orang pendatang yang masuk ke Kota Yogyakarta dan sebagian besar menuju rumah keluarga masing-masing sehingga sampai saat ini belum ada masalah dengan kebutuhan tempat isolasi mandiri.

"Masih bisa diterima oleh warga. Pendatang wajib lapor RT/RW dan melakukan isolasi serta melakukan pemeriksaan kesehatan. Jika tidak mau mengisolasikan diri, maka segera kami tangani untuk isolasi," kata Heroe, yang juga menjabat sebagai Wakil Wali Kota Yogyakarta.

Heroe berharap setiap pendatang yang masuk ke Kota Yogyakarta telah menjalani pemeriksaan kesehatan di daerah asal. "Ada pemeriksaan kesehatan di daerah asal. Jika tidak sehat, maka tidak boleh berangkat. Dengan demikian, seluruh pendatang yang masuk ke Yogyakarta berada dalam kondisi sehat. Tentunya, ini akan membantu Pemerintah Kota Yogyakarta dalam pengawasan dan menangani permasalahan yang muncul saat tiba di daerah tujuan," katanya.

Di beberapa tempat pendatang masuk seperti terminal dan stasiun, Heroe mengatakan, Pemerintah Kota menyiapkan tim untuk memeriksa kondisi kesehatan pendatang secara umum dan mendata daerah asal pendatang atau pemudik.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Yogyakarta Agus Sudrajat mengatakan pemerintah sedang mencari lokasi untuk membangun dapur umum guna membantu pemenuhan kebutuhan pangan bagi pendatang yang masuk dalam kategori orang dalam pemantauan (ODP) dan tidak memiliki tempat untuk melakukan isolasi mandiri.

"Ada beberapa titik yang kami masukkan sebagai rencana tempat dapur umum. Sedang kami lakukan pendekatan," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement