Kamis 02 Apr 2020 20:51 WIB

2,6 Juta Pekerja Informal Jakarta Terima Bansos Khusus

Bansos khusus dalam bentuk sembako diharap tekan arus mudik keluar Jakarta.

Pekerja informal di pameran mobil mewah Jakarta. Sebanyak 2,6 juta pekerja informal di Jakarta akan mendapatkan bantuan sosial (bansos) khusus dari Kementerian Sosial berupa paket sembako langsung.
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Pekerja informal di pameran mobil mewah Jakarta. Sebanyak 2,6 juta pekerja informal di Jakarta akan mendapatkan bantuan sosial (bansos) khusus dari Kementerian Sosial berupa paket sembako langsung.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 2,6 juta pekerja informal di Jakarta akan mendapatkan bantuan sosial (bansos) khusus dari Kementerian Sosial berupa paket

sembako langsung. Paket tersebut merupakan sebagian jaring pengaman sosial untuk mengatasi dampak wabah Covid-19.

Baca Juga

"Kami sudah berkoordinasi dengan Gubernur DKI Anies Baswedan dan kini sedang mematangkan langkah-langkah penyaluran bansos khusus untuk pekerja sektor informal," kata Menteri Sosial Juliari P Batubara melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (2/4).

Bantuan sembako langsung diharapkan selain memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dengan tingkat ekonomi terbawah yang terdampak Covid-19, juga menahan arus mudik keluar DKI Jakarta. "Bantuan paket sembako langsung diharapkan mampu mencegah atau menekan arus mudik yang saat ini sudah berlangsung, dan dikawatirkan akan makin meningkat menjelang Ramadhan dan Idul Fitri," katanya.

Sebanyak 3,7 juta pekerja sektor informal di ibu kota akan mendapatkan sembako langsung tersebut. Rinciannya 1,1 juta dipenuhi oleh Pemprov DKI dan sisanya dari Kementerian Sosial.

"Kami secara prinsip bisa membantu karena anggarannya sudah siap. Tinggal kami tunggu data dari Pemprov DKI dengan mematangkan mekanisme penyalurannya," kata Mensos.

Anggaran yang disiapkan sebesar Rp 25 triliun, untuk sekitar 2,6 juta pekerja sektor informal di DKI Jakarta. Penyaluran bantuan sembako langsung merupakan bagian dari stimulus ekonomi terbaru yang disampaikan Presiden Joko Widodo. Untuk bidang perlindungan sosial, dialokasikan Rp 110 triliun.

Selain bantuan paket sembako langsung yang merupakan bansos khusus, Kemensos juga sudah memiliki bansos reguler yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako yang sudah menjangkau warga miskin yang penetapan targetnya merujuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dengan berbagai bantuan tersebut, Mensos menekankan, bahwa semua ini merupakan langkah nyata pemerintah hadir meringankan beban masyarakat terdampak Covid-19.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement