REPUBLIKA.CO.ID,UNGARAN—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang belum memiliki anggaran khusus untuk pos penanganan serta penanggulangan pandemi Covid-19.
Sejauh ini, Pemkab Semarang baru melakukan realokasi dari sejumlah anggaran kegiatan yang sifatnya belum mendesak. Realokasi ini diprioritaskan bagi upaya penanganan darurat Covid-19.
“Anggaran yang kira- kira tidak mungkin dilaksanakan seperti acara untuk pentas- pentas seni, wayangan dan lainnya itu kita ambil untuk penanganan Covid-19,” kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Semarang, Mundjirin, di Ungaran, kabupaten Semarang, Kamis (2/4).
Secara khusus, jelasnya, anggaran untuk penanganan Covid-19 memang belum ada kecuali- pergeseran- pergeseran anggaran tersebut. Misalnya anggaran yang ada di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Semarang.
Demikian halnya anggaran di Dinas Pekerjaan Umum (DPU). Menurut dia, ada anggaran sejumlah proyek yang ditangguhkan dan dimasukkan untuk menangani masalah Covid-19 terlebih dahulu.
“Jadi, dari pergeseran- pergeseran anggaran ini kalau diakumulasi total, kira- kira sudah mencapai Rp 10 miliar dan memang sementara itu kebutuhan kita,” jelas Bupati Semarang tersebut.
Mundjirin juga menyampaikan, dari anggaran untuk penanganan wabah Covid-19 yang mencapai Rp 10 miliar tersebut, diharapkan masih akan bisa bertambah lagi dari pos- pos anggaran lainnya. Pemkab juga minta kepada DPRD Kabupaten Semarang agar masih dibolehkan untuk menggeser anggaran lainnya. Termasuk di dalamnya penundaan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020.
Nantinya anggaran pilkada tersebut juga masih bisa dialokasikan dulu untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Semarang. “Sehingga nanti bisa lebih dari Rp 10 miliar anggaran kita untuk penanganan Covid-19 ini,” tambah Mundjirin.