Kamis 02 Apr 2020 09:22 WIB

Gaji Wali Kota Sukabumi Disumbangkan untuk Tangani Covid-19

Gaji selama empat bulan disumbangkan untuk tangani Covid-19

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Esthi Maharani
Dandim 0607 Kota Sukabumi Letkol Inf Danang Prasetyo Wibowo bersama Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi serta forkopimda lainnya memimpin penyemprotan disinfektan di pusat Kota Sukabumi, Kamis (26/3).
Foto: Republika/Riga Nurul Iman
Dandim 0607 Kota Sukabumi Letkol Inf Danang Prasetyo Wibowo bersama Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi serta forkopimda lainnya memimpin penyemprotan disinfektan di pusat Kota Sukabumi, Kamis (26/3).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Gaji wali kota dan wakil wali Kota Sukabumi akan disumbangkan untuk penanggulangan Covid-19. Hal ini sebagai bentuk perhatian serius dari Pemerintah Kota Sukabumi dalam mencegah penyebaran Covid-19.

''Kami bersepakat saya bersama pak wakil selama empat bulan ke depan akan memberikan gaji dalam dukungan penanggulangan Covid-19,'' ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi kepada wartawan Kamis (2/4).

Selain itu aparatur Pemda juga bersepakat memberikan beberapa bagian dari tunjangan yang diterima dalam dukungan penuh penanganan Covid 19 di Kota Sukabumi.

Di sisi lain Pemda juga menunda berbagai kegiatan dalam rangka hari jadi Kota Sukabumi ke-106 pada 1 April 2020.

'' Kami hanya meminta doa dari warga agar badai ini bisa segera berlalu,'' ujar Fahmi.

Di momen hari jadi Kota Sukabumi 1 April 2020, Pemerintah Kota Sukabumi terus berupaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Salah satunya berkolaborasi dengan berbagai unsur elemen masyarakat.

Misalnya pada Rabu (1/4), Pemkot Sukabumi mendapatkan bantuan bilik sterilisasi Covid-19 dari Bank Mandiri dan bantuan wastafel portable dari BRI dan masker dari PT Great Apparel Indonesia. Penyerahan tersebut langsung diterima Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami dan Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada di Balai Kota Sukabumi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement