Kamis 02 Apr 2020 05:37 WIB

Muhammadiyah: Jangan Tolak Jenazah Corona

Pemerintah jangan biarkan warga mengurus jenazah positif corona.

Rep: Umar Muchtar/ Red: Bilal Ramadhan
Alat Pelindung Diri (APD) yang telah selesai dipakai untuk memakamkan jenazah suspect corona dibuang di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur, Kalideres, Jakarta, Kamis (26/3). TPU Tegal Alur merupakan salah satu lahan pemakaman yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bagi pasien yang meninggal karena Corona atau Covid-19
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Alat Pelindung Diri (APD) yang telah selesai dipakai untuk memakamkan jenazah suspect corona dibuang di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur, Kalideres, Jakarta, Kamis (26/3). TPU Tegal Alur merupakan salah satu lahan pemakaman yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bagi pasien yang meninggal karena Corona atau Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad mengimbau agar masyarakat tidak menolak pemakaman jenazah pasien Corona atau Covid-19. Pasalnya pengurusan dan pemakaman jenazah akan dilakukan sesuai protokol medis yang aman.

"Sepanjang protokol pengurusan jenazah corona ini dilakukan dengan baik, sehingga tidak mengkhawatirkan untuk penyebaran virus, masyarakat jangan menolak. Karena yang menguburkan juga tim medis. Pemakamannya juga dari kejauhan. Jadi Insya Allah pengelolaannya sesuai SOP penanganan Covid-19," kata Dadang kepada Republika, Rabu (1/4).

Dadang meminta agar masyarakat segera menghubungi puskesmas atau fasilitas kesehatan lainnya bila ada warga positif Covid-19 yang meninggal. Hal tersebut perlu dilakukan agar jenazah segera mendapat penanganan khusus.

Di sisi lain, pemerintah juga harus tanggap dalam menangani pasien Covid-19. Jangan sampai masyarakat yang tidak tahu-menahu malah langsung mengelola pemakaman jenazah tersebut tanpa prosedur medis.

Menurutnya, PP Muhammadiyah sudah mengurus protokol pengurusan jenazah Covid-19. Pengaturannya disesuaikan dengan tingkat keamanan bagi pemulasara atau orang yang mengurus jenazah. Termasuk untuk penyolatan dan penguburannya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement