Rabu 01 Apr 2020 15:27 WIB

Yasonna: WN China yang Masuk ke Indonesia Turun Drastis

Yasonna menyebut pada Januari WN China yang masuk masih mencapai 188 ribu orang.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kedua kiri).
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kedua kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly mengungkapkan data perlintasan warga negara asing (WNA) yang keluar dan masuk Indonesia pasca-merebaknya kasus pandemi Covid-19.

Menurut dia, dari data 10 negara yang masuk ke Indonesia pada Januari 2020, paling banyak adalah asal China dengan jumlah 188 ribu orang.

Baca Juga

"Dari 10 negara yang warganya masuk ke Indonesia, pertama adalah China yaitu 188 ribu orang, Singapura 130 ribu, Australia 120 ribu. Lalu Malaysia, India, Jepang, Korea Selatan, Amerika Serikat, Inggris, dan Rusia sebanyak 722 ribu orang," kata dia, dalam Rapat Kerja Komisi III DPR yang berlangsung secara virtual, Rabu.

Ia mengatakan, untuk data WNA yang meninggalkan Indonesia sebanyak 788.775 orang, dan dari jumlah itu sebanyak 195.889 orang WNA dari China.

Ia mengatakan, setelah dia mengeluarkan Peraturan MenkumhamNomor 3/2020 pada Februari lalu terkait pembatasan masuknya WNA, jumlah WNA asal China yang masuk Indonesia menurun drastis atau tidak masuk 10 besar.

"Yang masuk 10 besar itu Malaysia sebanyak 91 ribu, Australia, Singapura, Jepang, India, dan Korea Selatan," ujarnya.

Ia mengatakan, pada Maret 2020, kedatangan WNA asal China tidak masuk dalam 10 besar. Menurut dia negara asal WNA yang masuk 10 besar di bulan tersebut adalah Australia, Malaysia, Singapura, Jepang, India, Inggris, Amerika Serikat, Rusia, dan Jerman.

Ia menilai dampak dari Permenkumham Nomor 3, Nomor 7, Nomor 8, dan Nomor 11 yang sama sekali melarang orang asing masuk Indonesia sangat terlihat dari penurunan jumlah WNA yang masuk ke Indonesia.

Pelarangan itu menurut dia kecuali untuk beberapa kelompok-kelompok orang asing pemegang Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP), visa diplomatik dan visa dinas, orang pemegang izin tinggal diplomatik, tenaga bantuan medis, pangan dan kemanusian.

"Nanti kita buka itu dimungkinkan tentu dengan protokol kesehatan seperti yang berlaku," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement