REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengingatkan kepala daerah agar berjalan beriringan dengan pemerintah pusat dalam menangani Covid-19 ini. Ia meminta semua pemimpin daerah untuk sama-sama berkiblat pada aturan perundang-undangan dalam menerbitkan suatu kebijakan.
Bila itu berjala, ujarnya, maka langkah penanganan Covid-19 bisa lebih solid antara pusat dan daerah. "Kita bekerja karena amanat konstitusi, pegangannya itu saja. Kalau ada UU mengenai Kekarantinaan Kesehatan, ya itu yang dipakai, jangan membuat acara sendiri-sendiri sehingga kita dalam berpemerintahan juga berada dalam satu garis visi yang sama," jelas presiden usai meninjau rumah sakit darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau, Rabu (1/4).
Dalam upaya penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19, menurut Jokowi, yang terpenting adalah kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah, dari level presiden hingga kepala desa. Presiden menjelaskan, keterlibatan pemda hingga perangkat desa menjadi penting untuk mengawasi warga dari daerah episentrum Covid-19 yang memilih untuk pulang kampung.
"Karena ini menyangkut orang yang mudik, kemudian yang di desanya mestinya ada isolasi mandiri. Juga di desa mampu menyiapkan jaring pengaman sosial, perlindungan sosial, bansos bagi mereka sehingga memang ini bekerja dari pucuk paling atas sampai paling bawah," ujar Jokowi.
Presiden juga memastikan bahwa hingga saat ini semua kepala daerah masih dalam satu arah yang sama dengan pusat dalam penanganan Covid-19. Jokowi melihat, tidak ada pemimpin daerah, baik gubernur, bupati atau wali kota, yang punya kebijakan sendiri dalam mencegah penyebaran Covid-19.
Terkait sejumlah daerah yang berinisiatif untuk melakukan pembatasan sosial dan lalu lintas secara mandiri, Jokowi memandang itu masih wajar. Presiden memahami bahwa setiap pimpinan daerah ingin mengontrol daerahnya masing-masing. Hanya saja, kebijakan yang dibuat tidak boleh dalam bentuk keputusan besar seperti karantina wilayah.