REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah akan memperketat kebijakan yang mengatur mengenai arus mobilitas warga negara asing (WNA) yang akan masuk ke Indonesia dari luar negeri. Pengetatan kebijakan ini dinilai penting dilakukan karena adanya pergeseran episentrum Covid-19 saat ini yang justru berada di Amerika dan Eropa.
Hal ini disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat membuka rapat terbatas mengenai penanganan arus masuk WNI dan pembatasan perlintasan WNA. Rapat terbatas ini diselenggarakan di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (31/3).
“Pergeseran episentrum Covid-19 ke Amerika dan Eropa maka kita juga harus memperkuat kebijakan yang mengatur perlintasan lalu lintas WNA ke wilayah Indonesia,” ujar Jokowi.
Presiden juga meminta agar kebijakan yang mengatur perlintasan WNA ke Indonesia ini dievaluasi secara berkala guna mengantisipasi pergerakan Covid-19 dari berbagai negara. Ia menyebut, lebih dari 202 negara dan wilayah di berbagai belahan dunia saat ini telah terjangkit pandemi ini.
Bahkan, episentrum wabah pun telah beralih dari Cina ke Amerika dan Eropa. Namun, sejumlah negara yang telah mampu menekan angka kasus baru corona kini juga tengah menghadapi tantangan baru lainnya, yakni gelombang baru Covid-19 yang berasal dari kasus luar negeri.
“RRT, Korsel, dan Singapura saat ini banyak menghadapi imported cases, kasus-kasus yang dibawa dari luar negeri,” ucapnya. Karena itu, Jokowi menekankan prioritas pemerintah saat ini bukan hanya mengendalikan arus mobilitas orang antarwilayah di dalam negeri, melainkan juga mobilitas orang antarnegara yang berisiko membawa kasus baru.
“Prioritas kita saat ini bukan hanya mengendalikan arus mobilitas orang antarwilayah di dalam negeri, arus mudik yang kemarin sudah kita bicarakan, tapi juga harus bisa mengendalikan mobilitas antarnegara yang berisiko membawa imported cases,” kata Jokowi.