Senin 30 Mar 2020 13:27 WIB

Lebih dari 32 Ribu Pekerja Migran Pulang ke Tanah Air

Sebanyak 32.192 pekerja Indonesia pulang dari negara-negara terdampak Covid-19.

Red: Nur Aini
Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) melintasi pintu pagar setibanya di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Sabtu (21/3/2020).
Foto: Antara/Agus Alfian
Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) melintasi pintu pagar setibanya di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Sabtu (21/3/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mencatat total ada 32.192 pekerja Indonesia yang sampai 29 Maret 2020 pulang ke Tanah Air dari negara-negara yang terdampak wabah Covid-19.

Deputi Pelindungan BP2MI Anjar Prihantoro dalam siaran pers lembaga yang diterima di Jakarta, Senin (30/3) mengatakan bahwa mereka merupakan bagian dari 33.503 pekerja Indonesia yang pulang dari 85 negara penempatan hingga 29 Maret 2020. Perinciannya, menurut data BP2MI, ada 11.566 pekerja Indonesia yang pulang dari Malaysia, 9.075 pekerja dari Hongkong,5.487 pekerja dari Taiwan, 2.799 pekerja dari Singapura, dan 889 pekerja dari Brunei Darussalam.

Baca Juga

Selain itu, ada 888 pekerja Indonesia yang pulang dari Arab Saudi,756 pekerja dari Korea Selatan, 641 pekerja dari Italia, 46 pekerja dari Jepang, dan 45 pekerja dari Amerika Serikat.

BP2MI berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 berkenaan dengan penanganan pekerja migran Indonesia yang dipulangkan ke Tanah Air akibat Covid-19.

"Ini dilakukan agar pemulangan PMI khususnya di wilayah-wilayah perbatasan tidak menjadi pusat episentrum baru penyebaran Covid-19. BP2MI juga terus koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk data kepulangan PMI dari negara-negara yang terdampak virus corona," kata Anjar.

Khusus untuk pekerja Indonesia yang dideportasi dari Malaysia menyusul kebijakan pemerintah negara itu untuk mengunci wilayah, BP2MI melakukan pengawasan dan menyediakan pelayanan bagi mereka di wilayah perbatasan seperti Tanjung Pinang, Batam, dan Nunukan. BP2MI selain melakukan pendataan juga memeriksa kondisi kesehatan pekerja Indonesia yang baru tiba dari Malaysia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement