REPUBLIKA.CO.ID, CIKARANG -- Industri perhotelan di wilayahnya saat ini berjalan lambat, lesu, dan terpuruk akibat pandemi Covid-19. Tingkat hunian kamar atau okupansi hotel di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, terjun bebas akibat pandemi Covid-19.
"Okupansi hotel berada di angka 10 persen dan kemungkinan besar turun kembali di bawah 10 persen pada awal April 2020," kata Juru Bicara Komunitas General Manager Hotel Kabupaten Bekasi Herwin di Cikarang, Senin (30/3).
Herwin menyebut akibat pandemi Covid-19 ini sudah ada dua hotel yang berhenti beroperasi dan merumahkan seluruh karyawannya. "Tidak perlu kami sebutkan namanya karena sudah kami sampaikan juga datanya ke dinas. Jika kondisi ini terus berkepanjangan tidak menutup kemungkinan ada lagi yang akan tutup," ungkapnya.
Komunitas GM Hotel Kabupaten Bekasi kini tengah menunggu respons Dinas Pariwisata dan Persatuan Hotel Republik Indonesia (PHRI) atas surat yang telah dilayangkan secara resmi pada minggu lalu. "Kami mau membicarakan langkah apa yang akan dilakukan Pemerintah Kabupaten Bekasi ke depan," ungkapnya.
Komunitas GM Hotel Kabupaten Bekasi berharap ada kebijakan dari Pemkab Bekasi yang dapat membantu meringankan industri perhotelan agar operasional hotel bisa berjalan dan bertahan dalam situasi saat ini. "Pertama kami akan bicarakan analisa situasi dan seperti apa kebijakan dari Pemkab. Kami berharap ada keringanan kewajiban pajak," ucap dia.
Demikian juga soal kewajiban membayar BPJS Kesehatan para karyawan. Manajemen hotel berharap ada keringanan dari instansi terkait.
Manajemen hotel juga berharap Pemkab Bekasi memperhatikan nasib bisnis hotel terlebih Pemerintah Pusat sendiri sudah memberikan restu untuk keringanan pajak bagi sektor pariwisata. "Di Pemerintah Depok sudah memberikan kebijakan keringananuntuk industri hotel. Kami harap daerah lain dan Kabupaten Bekasi juga bisa seperti itu," kata Herwin.