REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Pasien dalam pengawasan (PDP) asal Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) sebelum dirawat dan meninggal dunia di RSUD Kota Mataram memiliki riwayat perjalanan baru kembali dari Jakarta. PDP tersebut meninggal pada usia 55 tahun.
"Almarhum punya riwayat perjalanan baru balik dari Jakarta," kata Komandan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID- 19 Provinsi NTB, Hj. Sitti Rohmi Djalilah di Mataram, Jumat (27/3).
Wakil Gubernur NTB ini menjelaskan, almarhum pada tanggal 10 - 16 Maret ada di Jakarta. Sekembali dari Jakarta, pasien datang ke RSUD Kota Mataram langsung dalam kondisi masih bisa jalan sendiri dengan keluhan seperti pasien Covid-19 pada umumnya.
"Setelah tiga hari, almarhum masuk RSUD tanggal 24/3 siang, swab tanggal 26/3 dan meninggal tanggal 27/3 siang dalam usia 55 tahun," ungkapnya.
Menurut Wagub, meski keluhan seperti pasien Covid-19 dan berstatus pasien dalam pengawasan (PDP), almarhum belum dinyatakan positif Covid-19.
"Hasil swab-nya belum keluar, jadi kita belum tahu apakah yang bersangkutan positif atau negatif," tegas Wagub NTB itu.
Ia menambahkan, dilakukan penanganan sesuai standar lebih pada kewaspadaan untuk melindungi masyarakat yang lebih banyak, ini penting dari pada berspekulasi bahwa yang bersangkutan negatif. Adapun, tes swab merupakan tes yang dilakukan dengan pengambilan jaringan sel pada hidung atau tenggorokan.
"Diagnosis corona didapat melalui swab atau sampel dahak yang dikirim ke laboratorium," jelas Ummi Rohmi sapaan akra bnya.