Jumat 27 Mar 2020 22:40 WIB

ORI Minta Pemerintah tak Undang Wartawan Liputan Langsung

Ombudsman menilai undang wartawan liputan langsung tergolong maladministrasi

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Virus corona (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
Virus corona (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ombudsman Republik Indonesia menemukan masih ada oknum pejabat tinggi negara yang menyelenggarakan acara seremonial dan mengundang media untuk meliput. Ombudsman menyayangkan kegiatan seperti itu di tengah upaya menghambat sebaran wabah virus COVID-19.

"Praktik seperti itu jelas bertentangan dengan kebijakan Presiden untuk tidak menyelenggarakan acara yang dapat memicu berkumpulnya orang dalam jumlah banyak sehingga meningkatkan risiko penularan COVID-19," kata Anggota Ombudsman, Alvin Lie dalam siaran pers pada Jumat, (27/3).

Baca Juga

Ombudsman mengingatkan kepada seluruh Pejabat Tinggi Negara, Kepala Daerah dan Pejabat Daerah untuk menghentikan kegiatan yang dapat mengundang keramaian. Sebab acara yang menyebabkan keramaian berisiko tinggi menyebarkan COVID-19 serta membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat luas.

"Oleh karenanya tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai maladministrasi," ujar Alvin.

Alvin menilai kegiatan seremonial mestinya ditiadakan di saat pandemi virus. Menurutnya, tidak perlu mengundang awak media untuk meliput secara langsung.

"Anggaran dan sumberdaya yang terlibat akan lebih bermanfaat dialihkan untuk mendukung upaya pencegahan penyebaran COVID-19 dan untuk perawatan pasien yang terjangkit COVID-19," tegas Alvin.

Apabila ada kegiatan yang sangat penting dipublikasikan, Ombudsman menyarankan pemanfaatan teknologi seperti Live Streaming. Adapun kepada seluruh pemimpin redaksi, Ombudsman menghimbau mengabaikan segala undangan peliputan secara fisik selama kondisi darurat wabah COVID-19 masih berlangsung.

"Kesehatan dan keselamatan jurnalis dan awak media wajib menjadi prioritas untuk dilindungi," ucap Alvin. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement