Jumat 27 Mar 2020 21:19 WIB

Mensos Usulkan Perluasan Penerima Bansos di Daerah Penularan

Ini tentu harus dihitung dengan cermat, karena akan berimplikasi kepada APBN

Menteri Sosial Juliari P. Batubara
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Menteri Sosial Juliari P. Batubara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial Juliari P Batubara mengusulkan perluasan penerima bansos di daerah-daerah epincentrum atau pusat penularan Covid-19. "Perluasan ini akan difokuskan pada daerah-daerah epicentrum wabah Covid-19 yakni di Jakarta dan sekitarnya. Jadi perluasan ini bukan bersifat nation wide. Ini tentu harus dihitung dengan cermat. Karena akan berimplikasi kepada APBN," kata Mensos melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (27/3).

Menurut Mensos, mewabahnya Covid-19 di Indonesia telah membawa dampak serius pada hampir semua sendi kehidupan. Dan yang paling terdampak oleh pandemi ini adalah masyarakat ekonomi lapisan terbawah.

Baca Juga

Untuk menopang dan mempertahankan daya beli masyarakat lapisan bawah yang terdampak, ia telah mengusulkan perluasan jumlah penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako ke Kementerian Keuangan. Usulan perluasan penerima bantuan sosial ini tidak lepas dari arahan Presiden Joko Widodo kepada para Menteri Kabinet Indonesia Maju.

Mensos menyatakan, dalam arahannya, Presiden memerintahkan untuk refocusing kegiatan dan realokasi anggaran kementerian/lembaga dan pemerintah daerah mendukung percepatan penanganan Covid-19.

Di Kementerian Sosial fokusnya pada jaring pengaman sosial dengan mengoptimalkan dua program bantuan sosial regular atau yang selama ini sudah berjalan, yakni PKH dan Program Sembako. Lebih lanjut dia mengatakan, bila perluasan penerima bansos diberlakukan, tetap akan berbasis pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Beberapa langkah yang telah diambil Kemensos dalam mengantisipasi dampak Covid-19 antara lain meningkatkan nilai bantuan Program Sembako sebesar Rp 50 ribu sehingga total mendapatkan Rp 200 ribu per bulan setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama enam bulan.

Selain itu, PKH yang biasanya didistribusikan empat kali dalam setahun, mulai April akan didistribusikan setiap bulan untuk menjaga daya beli KPM PKH dan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan gizi anak sehingga mereka dapat terhindar dari penyebaran virus corona.

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement