Kamis 26 Mar 2020 21:34 WIB

Selain Hotel, Pemprov DKI Siapkan Psikiater Tenaga Medis

Pemprov sediakan layanan konseling dan penginapan bagi tenaga medis DKI

Hotel Grand Cempaka Business sebagai tempat beristirahat bagi para tenaga medis
Foto: Instagram
Hotel Grand Cempaka Business sebagai tempat beristirahat bagi para tenaga medis

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menyediakan layanan konsultasi bagi petugas medis yang menginap di Hotel Grand Cempaka. Layanan tersebut tersedia baik untuk dokter maupun perawat yang menangani pasien terjangkit virus corona (COVID-19).

"Kita siapkan konseling juga. Ke depan akan ada psikiater membantu sekiranya ada problem dari tenaga medis tersebut," kata Direktur Utama Jaktour Novita Dewi di Hotel Grand Cempaka usai menyambut rombongan tenaga medis gelombang kedua, Kamis (26/3) sore.

Baca Juga

Selain layanan konsultasi (konseling), nantinya para tenaga medis dipastikan mendapatkan layanan yang prima dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai dari penyediaan makanan dan minuman hingga kebersihan kamar. "Kita berikan penginapan yang layak kemudian juga makan itu 'free flow', baik pagi, siang, malam, snack," katanya.

"Jadi kapan mereka lapar kita siapkan. Kemudian kita siapkan kopi, kopi hangat. Setiap hari kamar mereka di semprot disinfektan untuk memastikan supaya semuanya steril," kata Novita.

Hingga saat ini baru dua RSUD yang mengirimkan tenaga medisnya untuk tinggal di hotel yang disediakan oleh Pemprov DKI itu, yaitu RSUD Pasar Minggu dan RSUD Tarakan.

Novita pun memperkirakan hingga Kamis malam ini, petugas medis yang menginap dapat mencapai 400 petugas. "Banyak sekali animo yang masuk. Jadi hari ini hingga malam nanti diperkirakan sampai 400 tenaga medis yang akan menginap. Lalu sudah ada 'waiting list' juga, dari RSK Duren Sawit sudah 'waiting list' 80 tenaga medis," ujar Novita.

Para petugas medis itu akan menginap di hotel hingga wabah COVID-19 bisa diatasi dan dikendalikan secara penuh oleh pemerintah. Pemprov DKI memfasilitasi tempat tinggal sementara bagi para perawat dan dokter mendapatkan hak yang sesuai dengan pekerjaannya menangani pasien terjangkit virus corona.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement