Kamis 26 Mar 2020 16:04 WIB

YLKI: Tarif Listrik Diturunkan Selama Pandemik Corona

Covid-19 secara ekonomi sangat berdampak terhadap pendapatan masyarakat

Rep: rizkyan adiyudha/ Red: Hiru Muhammad
Tampak petugas PLN sedang memperbaikin fasilitas jaringan listrik
Foto: istimewa
Tampak petugas PLN sedang memperbaikin fasilitas jaringan listrik

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi menganjurkan pemerintah untuk menurunkan struktur tarif dasar listrik (TDL) ditengah pandemik Corona. Menurutnya, penurunan TDL terlebih dilakukan pada golongan 900 hingga 1300 VA.

"Wabah virus corona atau Covid-19 secara ekonomi sangat berdampak terhadap pendapatan masyarakat, khususnya untuk masyarakat rentan yang pendapatannya berbasis harian," kata Tulus Abadi dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (26/3).

Dia meminta pemerintah harus memikirkan kelompok rentan tersebut. Dia berpendapat, sudah seharusnya pemerintah memberikan kompensasi agar daya beli masyarakat yang masuk dalam golongan rentan itu tidak tergerus.

Tulus mengungkapkan, saat ini struktur tarif berdasar keekonomiannya (non subsidi) berkisar Rp 1.352 per kWh. YLKI, mengusulkan agar struktur tarif tersebut diturunkan minimal Rp 100 per kWh selama 3 hingga 6 bulan ke depan atau bergantung pada lamanya wabah yang terjadi saat ini.

Dia mengatakan, penurunan TDL diperlukan apalagi harga minyak mentah di pasaran dunia saat ini sedang turun. Menurutnya, hal itu menjadi momen untuk menurunkan tarif listrik tidak terlalu mengganggu Baya Pokok Penyediaan (BPP) listrik."Diharapkan dengan penurunan struktur tarif tersebut, bisa mengurangi beban ekonomi masyarakat rentan yang terdampak akibat wabah virus corona," katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement