Kamis 26 Mar 2020 11:13 WIB

Dua Pekerja Masjid Agung Konsumsi Sabu Ditangkap

Pelaku ditangkap polisi saat menghisap sabu di gudang di kompleks masjid.

Rep: Antara/ Red: Erik
Barang bukti narkotika jenis sabu (ilustrasi).
Foto: Antara/Adiwinata Solihin
Barang bukti narkotika jenis sabu (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MEULABOH -- Petugas Polres Aceh Barat Daya menangkap dua pekerja pembangunan Masjid Agung Baitul Ghafurkarena diduga menggunakan narkotika jenis sabu. "Dua pelaku itu masing-masing berinisial MZ (36) warga Desa Kuta Alam, Kota Banda Aceh dan MBA (39) warga Mencirim, Kecamatan Binjai Timur, Kabupaten Kota Binjai, Provinsi Sumatera Utara," kata Kapolres Aceh Barat Daya, AKBP Moh Basori di Blangpidie, Rabu (25/3).

Menurut dia, kedua pelaku ditangkap polisi saat sedang menghisap sabu di sebuah gudang di kompleks masjid. Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan barang bukti di antaranya sabu seberat 0,18 gram serta alat penghisap sabu.

Basori mengatakan, penangkapan kedua pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat, yang mengeluh karena di sebuah gudangdi kompleks masjid agung sering terjadi aksi penyalahgunaan narkotika. Berbekal informasi ini, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku tanpa adanya perlawanan.

“Pada saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan disaksikan oleh kepala desa setempat, dan saat ini kedua pelaku bersama barang bukti telah kita amankan di Mapolres Aceh Barat Daya untuk penyidikan lebih lanjut,” kata Basori.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement