Ahad 16 Aug 2020 22:04 WIB

BNNP Jabar Ringkus Empat Kurir 3 Kg Sabu

Kiriman paket narkotika jenis sabu itu dari Aceh menuju wilayah Jabar.

Rep: Djoko Suceno/ Red: Agus Yulianto
Tersangka kurir tiga kilogram sabu yang ditangkap petugas BNNP Jabar tengah menjalani rapid test di kantor BNNP Jabar.
Foto: Dok. BNPP Jabar
Tersangka kurir tiga kilogram sabu yang ditangkap petugas BNNP Jabar tengah menjalani rapid test di kantor BNNP Jabar.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG --  Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jabar kembali membongkar jaringan sindikat narkotika jenis sabu. Sebanyak tiga kilogram sabu berhasil disita dari empat tersangka kurir. Penangkapan tersangka berlangsung Sabtu (15/8) sekitar ukul 17.30 WIB di rest area KM 57 Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Kabupaten Kerawang, Jabar.

Kepala BNNP Jabar, Brigjen Pol Drs Sufyan Syarif, mengatakan, pengungkaan ini berawal dari informasi adanya kiriman paket narkotika dari Aceh menuju wilayah Jabar. Informasi tersebut, kata dia, kemudian didalami oleh Bidang Pemberantasan BNNP Jabar. 

Di bawah pimpinan Kabid Berantas BNNP Jabar, Kombes Pol Adri Irniadi, penyelidikan pun dilakukan. "Informasi yang kita peroleh  pelaku menumpang bus umum dari Aceh menuju wilayah Jabar," kata dia dalam keterangannya, Ahad (16/8).

Saat Bus Pelangi yang ditumpangi para tersangka melintas di Pelabuhan Merak Sabtu (16/8) sekitar ukul 09.30 WIB, tim Berantas BNNP Jabar melakukan penguntitan terhada bus yang ditpuangi ara elaku. Saat berhenti di rest area KM 57 Jalan Tol Jakarta-Cikampek petugas melakukan penindakan. 

"Pada saat dilakukan penggeledahan di dalam bus ditemukan tiga bungkus besar narkotika jenis sabu. Barang bukti disembunyikan di langit langit (plafon) bus," ujar dia.

Empat tersangka yaitu AA (56 tahun) warga Desa Cebrek, Kecamatan Kembang Tanjung, Kabupaten Pidi, Aceh; MY (56) warga Dusun Calok Delima, Desa Gampong Jawa, Kecamatan Idi Raye, Aceh Timur; RM (27), warga Jl Kelurahan Tugu Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, dan Is warga Desa Rambong, Kecamatan Gang Rambong, Aceh. "Tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke kantor BNNP Jabar untuk menjalani pemeriksaan," katanya.

Sebelum menjalani pemeriksaan, sambung Sufyan, ke emat tersangka dirapid test sesuai protokol kesehatan. Dari hasil rapid test ke emat tersangka dinyatakan negatif covid 19. "Dari hasil test urine  merekla juga dinyatakan negatif," kata dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement