Kamis 26 Mar 2020 07:03 WIB

Pengamat Apresiasi Keputusan Batalkan UN

Keamanan siswa harus diperhitungkan di tengah wabah yang berbahaya ini.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Friska Yolandha
Sejumlah siswa mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Idi, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, Selasa (17/3/2020).  Pengamat Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Said Hamid Hasan menilai pembatalan Ujian Nasional (UN) di tengah wabah Covid-19 adalah kebijakan yang bagus.
Foto: ANTARA/Syifa Yulinnas
Sejumlah siswa mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Idi, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, Selasa (17/3/2020). Pengamat Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Said Hamid Hasan menilai pembatalan Ujian Nasional (UN) di tengah wabah Covid-19 adalah kebijakan yang bagus.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Said Hamid Hasan menilai pembatalan Ujian Nasional (UN) di tengah wabah Covid-19 adalah kebijakan yang bagus. Sebab, situasi saat ini sedang dalam kondisi darurat dalam menghadapi Covid-19.

Keamanan siswa harus diperhitungkan di tengah wabah yang berbahaya bagi kesehatan ini. Selain itu, sistem UN tahun ini seharusnya menjadi yang terakhir dan akan sepenuhnya diganti dengan sistem penilaian yang baru.

Baca Juga

Menurut Said, keputusan ini merupakan percepatan dari konsep Merdeka Belajar yang digagas oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim. "Saya senang, karena sejak awal saya menentang kebijakan UN," kata Said, pada Republika.co.id, Rabu (25/3).

UN selama ini merupakan suatu kebijakan yang betentangan dengan prinsip keadilan dalam tes yang dilakukan. Selain itu juga bertentangan dengan prinsip keadilan yang ditetapkan dalam UU Sisdiknas.

"Lagipula UU Sisdiknas pasal 61 menetapkan ijazah dan kelulusan diberikan setelah Ujian Sekolah, bukan USBN apalagi UN," kata dia menambahkan.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memutuskan untuk meniadakan UN. Hal ini diputuskan dengan memperhitungkan keamanan siswa dan keluarganya di tengah wabah Covid-19 di Indonesia.

Sebagai pengganti UN, Nadiem memberi sejumlah pilihan. Pilihan pertama yang bisa diambil sekolah adalah tetap melakukan ujian kelulusan secara mandiri tanpa harus ada tatap muka ataupun mengumpulkan siswa di ruang kelas. Ujian kelulusan sekolah, ujar Nadiem, bisa dilakukan dengan cara daring atau online.

Mempertimbangkan efek dari Covid-19 yang berimbas pada sistem belajar-mengajar dalam beberapa pekan mendatang, Nadiem pun memastikan pemerintah tidak memaksa sekolah untuk ketuntasan seluruh capaian kurikulum. Pemerintah, ujar Nadiem, menyadari bahwa sistem belajar dari rumah yang dijalankan bisa saja belum optimal. Berdasarkan kondisi ini, setiap sekolah diberi keleluasaan untuk tidak memenuhi standar ukuran kurikulum hingga semester terakhir.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement