Rabu 25 Mar 2020 16:19 WIB

KAI Kembali Hentikan Sementara 7 Perjalanan Kereta

Penghentian perjalanan kereta untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Nur Aini
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di dalam gerbong Kereta Api
Foto: Abdan Syakura/Republika
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di dalam gerbong Kereta Api

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Jumlah KA penumpang yang dinonaktifkan sementara jadwal perjalanannya, semakin bertambah. PT KAI, sebelumnya telah menonaktifkan perjalanan tiga KA yang melayani rute Gambir-Bandung, Gambir-Cirebon, dan KA Bandata Adisumarmo. PT KAI kembali menonaktifkan sementara tujuh perjalanan KA.

''KA yang dinonaktifkan sementara tersebut, ada beberapa yang melintas di stasiun wilayah PT KAI Daop 5 Purwokerto,'' kata Manajer Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto, Supriyanto, Rabu (25/3).

Baca Juga

Menurutnya, keputusan menonaktifkan sementara perjalanan KA tersebut, menyusul adanya perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Covid-19 olah Badan Nasional Penanggulangan Bencana hingga 29 Mei 2020. ''Pembatalan perjalanan ketujuh KA ini, berlaku mulai Kamis (26/3) hingga Senin (31/3).

Ketujuh KA yang dinonaktifkan sementara pada rentang waktu tersebut, terdiri atas KA Taksaka pagi relasi Gambir-Yogya, KA Taksaka malam relasi Gambir-Yogya, KA Senja Utama Yogya relasi Pasarsenen-Yogya, KA Lodaya pagi relasi Solo-Bandung, KA Lodaya malam relasi Solo-Bandung, KA Fajar Utama relasi Yogya-Pasarsenen, dan 2 KA Bandara Yogya relasi Kebumen-Yogya.

Selain penonaktifan sejumlah perjalanan KA, Supriyanto juga menyebutkan, sejumlah perjalanan KA menuju Jakarta yang melalui Bandung, perjalanannya dibatasi hanya sampai Bandung. Pembatasan perjalanan KA tersebut, terdiri atas KA Argo Wilis hanya melayani relasi Surabaya-Bandung, KA Mutiara Selatan relasi Surabaya-Bandung dan KA Malabar relasi Malang-Bandung.

''Terkait penundaan dan pembatasan perjalanan KA tersebut, PT KAI akan mengembalikan 100 persen harga pembelian tiket KA bagi penumpang yang akan menunda atau membatalkan perjalanannya,'' kata Supriyanto.  

Sedangkan bagi penumpang yang mengalihkan perjalanannya ke KA lain, akan berlaku ketentuan yang tidak akan merugikan penumpang. Penumpang mengalihkan perjalanan KA dengan kelas yang sama atau lebih tinggi, tidak akan dikenakan penambahan biaya. Sebaliknya, jika dialihkan dan mendapat kelas yang lebih rendah, PT KAI akan memberikan pengembalian selisih bea harga  tiket di stasiun kedatangan.

Terkait dengan pembatalan perjalanan yang dilakukan penumpang, Supriyanto menyebutkan jumlahnya sudah cukup banyak. Sejak 1 hingga 24 Maret 2020, ada sebanyak 11.884 penumpang yang membatalkan perjalanan. Jumlah tersebut, adalah penumpang yang semula melakukan pembarangkatan dari stasiun wilayah Daop 5 Purwokerto. ''Pada para penumpang tersebut, kita kembalikan biaya bea tiket sebesar 100 persen,'' ujarnya.

Sedangkan untuk penumpang yang mengalihkan pejalanannya dengan KA lain, Supriyanto menyebutkan 4.523 orang. Mereka melakukan pengalihan perjalanan KA, karena KA yang semula digunakan mengalami pembatalan perjalanan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement