Rabu 25 Mar 2020 16:08 WIB

Pemkot Surabaya Siapkan 130 Ruang Isolasi Pasien Covid-19

Seluruh ruang isolasi sudah siap, tinggal menunggu fasilitas terakhir.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Friska Yolandha
Pekerja membersihkan ranjang pasien di salah satu ruang isolasi. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan 100 ruang isolasi bagi orang dalam pemantauan (ODP) dan 30 ruang isolasi bagi pasien dengan pengawasan (PDP) Covid-19.
Foto: Antara/Moch Asim
Pekerja membersihkan ranjang pasien di salah satu ruang isolasi. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan 100 ruang isolasi bagi orang dalam pemantauan (ODP) dan 30 ruang isolasi bagi pasien dengan pengawasan (PDP) Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan 100 ruang isolasi bagi orang dalam pemantauan (ODP) dan 30 ruang isolasi bagi pasien dengan pengawasan (PDP) Covid-19. Koordinator Protokol Kesehatan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan, 130 ruang isolasi itu sudah siap semuanya, hanya tinggal menambahi beberapa fasilitas di dalamnya.

Ia juga memastikan, Pemkot Surabaya telah menyiapkan tim medis jika nantinya ada masyarakat yang harus mendapat perawatan. “Jadi, kita sudah persiapkan semuanya,” kata Febria di Surabaya, Rabu (25/3).

Baca Juga

Selain menyiapkan ruang isolasi tersebut, kata Febria, ada sekitar 15 rumah sakit rujukan di Surabaya juga menyiapkan ruang isolasi khusus. Masing-masing rumah sakit memiliki satu hingga dua ruang isolasi. Meskipun, ruang isolasi tersebut hanya dikhususkan bagi PDP.

“Paling banyak (ruang isolasi) berada RSUD dr Soetomo Surabaya ada delapan. Kalau di RSUD BDH (Bhakti Dharma Husada) Surabaya ada satu, sedangkan RSUD Soewandhie ada dua. Tetapi kemarin RSUD Soewandhie direnovasi, jadi selesainya minggu depan,” ujar Febria.

Sebenarnya, lanjut Febria, ODP bisa melakukan isolasi mandiri di rumahnya selama 14 hari. Hal ini sesuai dengan protokol yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Bahkan meskipun positif Covid-19, namun tidak ada gejala seperti demam dan sesak nafas, itu bisa isolasi mandiri di dalam rumah selama 14 hari.

“Yang dikirim (untuk isolasi) ke rumah sakit dan ruang isolasi kami adalah yang ada sesaknya. Baik itu ada sesak ringan atau sesak berat,” kata Febria.

Febria menyatakan, jika ODP patuh terhadap isolasi mandiri yang telah ditetapkan Kemenkes,maka semua bisa aman. Namun, kata di, tetap hatus ada petugas kesehatan dari Puskesmas yang melakukan pemantauan terhadap ODP tersebut selama 14 hari.

"Tetap dilakukan pantauan 14 hari dari Puskesmas. Puskesmas setiap pagi melihat kondisinya, kemudian itu nanti sampai 14 hari lewat, artinya sampai hilang virusnya,” kata Febria.

Febria menjelaskan, pihaknya nanti akan dibantu tim dokter Pinere (Penyakit Infeksi Emerging dan Re-Emerging). Mereka nantinya yang akan menentukan apakah ODP tersebut diisolasi di ruang isolasi milik pemkot atau di rumah sakit atau hanya cukup isolasi mandiri di rumah.

“Jadi, Tim Pinere ini nanti akan merekomendasikan kapan pasien isolasi mandiri, kapan isolasi di ruang isolasi milik pemkot,” ujar Febria.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement