Selasa 24 Mar 2020 16:04 WIB

Polisi Ciduk Penusuk Pegawai Minimarket

Pelaku tak terima jika dirinya dipelototi oleh korban.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Erik
Mapolsek Limo, Kota Depok.
Foto: dok
Mapolsek Limo, Kota Depok.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Polsek Limo, Kota Depok, Jawa Barat, meringkus pemuda berinisial R (25 tahun) lantaran diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang pegawai minimarket di kawasan Jalan Limo Raya, Kota Depok. Akibat ulah pelaku, korban pun mengalami luka cukup serius di bagian dada.

Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Deddy Kurniawan menuturkan, kejadian bermula ketika korban, yakni Ari Andriana (28) terlibat perselisihan dengan pelaku, peristiwa tersebut terjadi di minimarket, tempat korban dan pelaku bekerja.

"Entah apa pemicunya, yang jelas pelaku tak terima jika dirinya dipelototi oleh korban sambil menunjuk ke arah lantai dua toko, kemudian pelaku mengambil sebuah gunting di meja kasir, karena dirinya merasa seperti di ajak berkelahi. Maksud dan tujuan pelaku mengambil gunting adalah untuk menjaga dirinya," ujar Deddy di Mapolrestro Depok, Selasa (24/3).

Deddy menambahkan, saat keduanya berada di lantai dua, korban terlebih dahulu memukul pelaku. "Namun pelaku berhasil menghindar, lalu pelaku menusukkan gunting yang dibawanya ke bagian dada sebelah kiri korban, dan rekan kerjanya yang melihat kejadian tersebut langsung melerai keduanya," jelas Deddy.

Menurut dia, kasus tersebut tengah ditangani Polsek Limo. "Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi guna perkembangan perkara," ucap Deddy.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement