Senin 23 Mar 2020 22:10 WIB

Pemprov DKI Kembali Ingatkan Warganya Tetap Berada di Rumah

Sampai Senin, jumlah pasien positif Covid-19 di Jakarta mencapai 356 orang.

Warga mencuci tangan di sarana cuci tangan di kawasan Sudirman, Jakarta, Senin (23/3). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyediakan 12 sarana cuci tangan yang tersebar di sejumlah wilayah untuk meningkatkan pola hidup bersih dan bisa mengurangi penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Foto: Putra M. Akbar/Republika
Warga mencuci tangan di sarana cuci tangan di kawasan Sudirman, Jakarta, Senin (23/3). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyediakan 12 sarana cuci tangan yang tersebar di sejumlah wilayah untuk meningkatkan pola hidup bersih dan bisa mengurangi penyebaran virus Corona atau Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali mengingatkan warganya agar tetap berada di rumah demi menghindari penyebaran virus corona (Covid-19). Di DKI sendiri, jumlah kasus positif corona terus bertambah.

“Kita hanya bisa mengalahkan virus ini jika masyarakat benar-benar mengikuti seruan pemerintah untuk tetap tinggal di rumah, tidak keluar kalau tidak ada persoalan penting,” ujar Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekda Provinsi DKI Jakarta Catur Leswanto di Balai Kota, Jakarta, Senin (23/3).

Baca Juga

Catur menyebut, perkembangan situasi Covid-19 di Jakarta cukup mengkhawatirkan karena jumlah penderitanya terus bertambah. Sampai Senin, jumlah pasien positif Covid-19 di Jakarta mencapai 356 orang. Perinciannya, 218 orang dalam perawatan, 22 sembuh, 31 meninggal dunia dan 85 melakukan isolasi mandiri.

Jumlah tersebut menjadi yang tertinggi di Indonesia. Total di waktu yang sama, ada 579 penderita Covid-19 di Tanah Air, 30 di antaranya berhasil sembuh dan 49 meninggal dunia.

Masyarakat, lanjut Catur, harus menyadari fakta-fakta tersebut. Dia pun menyesalkan ada kelompok masyarakat yang masih berkumpul-kumpul di beberapa wilayah Jakarta.

“Itu kegiatan yang sangat membahayakan dan tidak dianjurkan. Janganlah itu dilakukan agar Covid-19 ini bisa kita kalahkan secepat mungkin,” tutur Catur.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyadari sulitnya mengingatkan masyarakat secara verbal supaya tidak berkerumun di satu tempat untuk melakukan kegiatan maupun acara. Untuk itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan, pihaknya dibantu Polri dan TNI akan menindak tegas semua kegiatan berkumpul dalam jumlah besar di Ibu Kota.

“Ada potensi tindakan penegakan hukum dari Kepolisian,” kata Anies.

photo
Akselerasi Kasus dan Kematian Akibat Corona di Indonesia - (Infografis Republika.co.id)

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement