Senin 23 Mar 2020 07:09 WIB

Ini Saran IDI Kalau Pemerintah tak Ingin Lockdown

Pemerintah harus tegas dalam penerapan social distancing agar maksimal.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Friska Yolandha
Sejumlah penumpang saat menaiki MRT di Jakarta, Jumat (20/3). PT MRT Jakarta menerapkan social distancing atau saling menjaga jarak di lingkungan MRT untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19. (Putra M. Akbar/Republika)
Foto: Putra M. Akbar/Republika
Sejumlah penumpang saat menaiki MRT di Jakarta, Jumat (20/3). PT MRT Jakarta menerapkan social distancing atau saling menjaga jarak di lingkungan MRT untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19. (Putra M. Akbar/Republika)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memintah pemerintah menegaskan penerapan social distancing agar dapat dijalankan dengan maksimal. Hal tersebut dilakukan sebagai langkah alternatif jika pemerintah tak ingin penerapakan lockdown.

"Pertama, ini masalah serius jadi harus bekerja cepat sekali nggak boleh sebaliknya," kata Ketua Satgas Covid-19 IDI Profesor Zubairi Djoerban kepada Republika.co.id di Jakarta, Senin (23/3).

Baca Juga

Dia juga menyarankan untuk menerjemahkan sosial distancing ke dalam bahasa yang lebih mudah dimengerti publik. Misal batalkan piknik, batalkan rapat, batalkan arisan dan jangan ada pertemuan-pertemuan apapun dengan tetap tinggal di rumah.

Dia mengatakan, penerimaan informasi masyarakat juga harus terus diperbarui karena kerja sama dengan mereka amat diperlukan. Dia meminta pemerintah dan mengimbau media untuk tidak hanya melontarkan informasi terkait corona tapi ubah perilaku publik.

"Perliaku ini penting karena kalau mereka ini tidak mengikuti anjuran pemerintah maka bisa gagal," katanya.

Dia meminta pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan yang tidak ngawur dan terbukti ilmiah untuk kemudian disebarluaskan. Dia juga mengimbau agar pemerintah melakukan tes seluas dan sebanyak mungkin secara cuma-cuma dan mengisolasi warga yang terinfeksi.

Menurutnya, jika hal tersebut dilakukan dengan tegas maka sebenarnya sama dengan membatasi akses masyarakat. Namun, dia mengatakan, pengetatan pergerakan itu menjadi istilah lain dari lockdown.

"Sebetulnya kan itu sama saja tapi itu istilah lain saha, "lockdown kecil" lah. Jadi kalo lockdown bagus tapi kalau tidak lockdown asal isunya sama aja ya nggak apa-apalah," katanya.

Sementara, kasus positif Covid-19 di Indonesia bertambah sebanyak 64 kasus menjadi 514 orang. Jumlah angka kematian juga bertambah 10 orang menjadi 48. Data tersebut dihitung hingga hingga Ahad sore.

"Ada penambahan kasus yang sembuh, sudah dua kali dites hasilnya negatif sebanyak sembilan orang, menjadi 29 orang," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto, Ahad (23/3) sore.

Penambahan sebanyak 64 kasus baru tersebut berasal dari DKI Jakarta (40), Jawa Barat (4), Jawa Tengah (1), Jawa Timur (15), Kalimantan Selatan (1), Maluku (1), dan yang terbaru adalah Papua (2).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement