Ahad 22 Mar 2020 00:03 WIB

MRT Jakarta Ubah Lagi Kebijakan Layanan Mulai Senin Besok

MRT Jakarta beroperasi pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 20.00 WIB.

Sejumlah penumpang saat menaiki MRT di Jakarta, Jumat (20/3). PT MRT Jakarta menerapkan social distancing atau saling menjaga jarak di lingkungan MRT untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19. (Putra M. Akbar/Republika)
Foto: Putra M. Akbar/Republika
Sejumlah penumpang saat menaiki MRT di Jakarta, Jumat (20/3). PT MRT Jakarta menerapkan social distancing atau saling menjaga jarak di lingkungan MRT untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19. (Putra M. Akbar/Republika)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- MRT Jakarta mengubah lagi kebijakan layanannya mulai Senin (23/3) mendatan. Perubahan kebijakan ini sebagai bentuk dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah yang mengimbau masyarakat agar bekerja, belajar, dan beribadah dari rumah guna menghambat penyebaran Virus Corona Covid-19.

"Perubahan ini juga didasarkan pada evaluasi dalam tiga hari terakhir, di mana penumpang MRT Jakarta sudah sangat jauh berkurang, yaitu secara berturut-turut 32 ribu, 28 ribu dan yang terakhir kemarin mencapai titik 24 ribu penumpang per hari," kata Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Muhamad Kamaluddin dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (21/3).

Baca Juga

Jika dibandingkan pada kondisi normal yang mencapai 100 ribu penumpang per hari, ucap Kamaluddin, maka penurunan jumlah penumpang pasca imbauan pemerintah untuk mengurangi aktivitas di luar rumah sangat signifikan.

Dengan mempertimbangkan hal tersebut, maka terhitung mulai Senin 23 Maret 2020, kebijakan layanan MRT Jakarta menjadi sebagai berikut:

1. Jam operasional pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 20.00 WIB.

2. Jarak antar kereta (headway) yaitu:

a. Tiap 5 menit untuk jam sibuk (07.00 WIB – 09.00 WIB dan 17.00 WIB – 19.00 WIB)

b. Tiap 10 menit untuk jam non sibuk (09.00 WIB – 17.00 WIB dan 19.00 WIB – 20.00 WIB).

3. Pengetatan penerapan personal hygiene dan social distancing.

4. Pengelolaan antrean penumpang yang baik.

5. Pembatasan jumlah penumpang 60 orang per kereta (gerbong) atau 360 orang per satu rangkaian kereta.

Sebagai bagian dari upaya bersama menekan laju penyebaran Covid-19, PT MRT Jakarta (Perseroda) juga akan tetap menerapkan protokol pencegahan penyebaran virus corona Covid-19, seperti pemeriksaan suhu tubuh calon penumpang, penyediaan cairan pembersih tangan (hand sanitizer) di seluruh stasiun.

"Kami mengimbau calon penumpang untuk senantiasa menjaga kesehatan dan kebersihan diri dengan rutin mencuci tangan, membatasi bepergian hanya untuk kebutuhan mendesak, dan kenakan masker jika dalam kondisi kurang sehat/sakit," ucap Kamaluddin.

Diketahui, hingga saat ini berdasar data yang diumumkan secara nasional, kasus COVID-19 yang terkonfirmasi positif ada 450 kasus dan dari jumlah itu, 392 kasus masih dalam perawatan, 20 pasien sembuh dan 38 orang meninggal dunia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement