REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang merumuskan kemungkinan adanya skema subsidi untuk warga Jakarta akibat kebijakan pembatasan sosial atau social distancing. DKI Jakarta saat ini diketahui menjadi pusat penyebaran virus corona.
"Sekarang sedang dirumuskan besaran metode mengikuti perkembangan," kata Gubernur DKI Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta, Jumat (20/3).
Anies menjelaskan, social distancing mempunyai konsekuensi yang tidak sederhana. Alasannya, sebagian dari masyarakat memiliki pekerjaan yang mengandalkan penghasilan harian.
"Mereka pasti akan terdampak," ujar Anies.
Anies mengklaim telah menghitung dan memiliki data mereka yang kemungkinan terdampak kebijakan tersebut. Salah satu rujukan data, yakni para penerima bantuan dari Pemprov DKI seperti subsidi yang jumlahnya mencapai 1,1 juta orang di Jakarta.
"Mereka semua nantinya akan secara bertahap diberikan bantuan," kata Anies.
Anies Baswedan mengumumkan DKI Jakarta memasuki status Tanggap Darurat Covid-19 karena tingginya angka pasien positif Covid-19 yang saat ini mencapai 223 orang di Ibu Kota. Status tanggap darurat ini berlaku selama 14 hari dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan Jakarta mengatasi virus pandemi global itu.