REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota Jakarta Utara menyatakan siap melaksanakan instruksi pelaksanaan rapid test massal untuk mendeteksi virus corona (Covid-19). Namun, hingga saat ini Pemkot belum mendapat pemberitahuan resmi terkait rapid test.
"Sampai saat ini belum ada pemberitahuan resmi, tetapi kalau sudah ada perintah resmi dari provinsi, kami siap melaksanakan," kata Wali Kota Jakarta Utara, Sigit Wijadmoko saat dihubungi di Jakarta, Jumat (20/3) malam.
Berdasarkan data lamaan corona.jakarta.go.id milik Pemprov DKI Jakarta yang diakses pukul 18.45 WIB tanggal 20 Maret 2020, total orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 1.147 orang. Sementara total pasien dalam pengawasan (PDP) 503 orang.
Untuk Wilayah Jakarta Utara, total ODP dan PDP sebanyak 217 orang. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan pemeriksaan tes massal(rapid test) COVID-19dimulai Jumat ini. Wilayah yang melaksanakan tes massal diprioritaskan yang paling rawan COVID-19 seperti di Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan Pemprov DKI Jakarta siap melaksanakan rapid test untuk mendeteksi penularan virus corona atau Covid-19. Widyastuti mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kemenkes terkait pelaksanaan kegiatan tes massal COVID-19.
"Kami melaksanakan (tes massal) sesuai protokol dari Kemenkes," kata Widyastuti, Jumat (20/3).
Widyastuti menjelaskan, pelaksanaan tes massal COVID-19 adalah kegiatan yang dilakukan bersama pengawas (surveillance) epidemologi untuk melacak kontak orang yang dinyatakan positif. Bahkan telah disediakan sebanyak 520 alat rapid test untuk pelaksanaan pengawasan dan dalam melacak kontak (suspect) di lapangan.
"Saya ditunjuk di Kota Jakarta Selatan turun bersama tim dari Kemenkes, Sudin Jaksel dan Puskesmas. Jadi kami sampaikan hari ini kami mendapatkan rapid test sebanyak 520 pcs yang dilakukan uji coba di Jakarta Selatan," kata Widyastuti.