Jumat 20 Mar 2020 00:54 WIB

Pemkot Depok Mulai Berlakukan Pemeriksaan Suhu Tubuh 

Pengukuran suhu badan dilakukan hingga akhir Maret. 

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Dwi Murdaningsih
Seorang petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Entikong mengukur suhu tubuh Warga Negara Indonesia (WNI) yang pulang dari Malaysia di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis (19/3/2020). (Antara/Agus Alfian)
Foto: Antara/Agus Alfian
Seorang petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Entikong mengukur suhu tubuh Warga Negara Indonesia (WNI) yang pulang dari Malaysia di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis (19/3/2020). (Antara/Agus Alfian)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mulai menerapkan pemeriksaan suhu tubuh dan penggunaan cairan antiseptik kepada setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tamu yang datang ke Balai Kota Depok. Upaya ini guna meminimalisasi potensi penyebaran virus Corona (Covid-19), khususnya di lingkungan Balai Kota Depok.

"Langkah ini sebagai upaya antisipasi sekaligus bentuk keseriusan kita dalam menekan penyebaran Corona, khususnya di lingkungan kerja," ujarJuru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Dadang Wihana di Balai Kota Depok, Kamis (19/3).

Menurut Dadang, aturan ini rencananya diberlakukan sampai akhir Maret 2020. "Terkait pengadaan peralatannya, seperti termometer digital dan hand sanitizer imbuhnya, akan dibelanjakan setelah pencairan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT)," ucap dia.

Dia menuturkan, dengan status Kota Depok yang sudah menjadi tanggap darurat bencana, maka prosedur tetap (protap) penanganan Corona juga turut ditingkatkan. Untuk itu, selain upaya yang dilakukan pemerintah, dirinya meminta agar masyarakat ikut melakukan pencegahan secara mandiri.

"Seperti menjaga jarak, menggunakan masker medis, atau membiasakan diri dengan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)," tutur Dadang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement