Kamis 19 Mar 2020 21:20 WIB

Pemprov DKI Imbau Perayaan Nyepi Dibatasi

Komunitas Hindu di DKI sepakat merayakan nyepi secara terbatas.

Perajin menyelesaikan beberapa Ogoh-Ogoh atau boneka raksasa untuk menyambut Hari Raya Nyepi. Akibat corona perayaan nyepi di Jakarta tahun ini berlangsung secara terbatas.
Foto: Antara/Wira Suryantala
Perajin menyelesaikan beberapa Ogoh-Ogoh atau boneka raksasa untuk menyambut Hari Raya Nyepi. Akibat corona perayaan nyepi di Jakarta tahun ini berlangsung secara terbatas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemprov DKI Jakarta mengimbau rangkaian perayaan Nyepi tahun ini oleh umat Hindu di Ibu Kota untuk dibatasi. Imbauan tersebut merupakan antisipasi penyebaran virus corona Covid-19.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Kamis (19/3) petang, mengatakan hal tersebut karena adanya peningkatan signifikan kasus positif Covid-19 di Jakarta. Berdasarkan data Rabu (18/3) ada 160 kasus dan pada Kamis ini telah bertambah menjadi 208.

Baca Juga

"Pertambahannya sangat cepat dan tidak lagi ada di kawasan tertentu, saat ini sudah semua kawasan. Karena itu, dengan FKUB disepakati bahwa akan secara serius melakukan pembatasan interaksi di dalam seluruh komponen termasuk kegiatan-kegiatan peribadatan yang diselenggarakan secara bersama-sama di rumah-rumah ibadah untuk ditunda hingga kondisi memungkinkan, termasuk Nyepi," kata Anies.

Untuk Nyepi, kata Anies, unsur umat Hindu dalam FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) yang hadir menyampaikan bahwa rangkaian kegiatannya sudah diputuskan untuk tidak dilakukan dengan keramaian.

Hal tersebut, lanjut Anies, dalam rangka mencegah penularan menjadi lebih cepat, tidak membahayakan masyarakat dengan melakukan kegiatan yang berisiko tinggi untuk penularan COVID-19.

"Hari ini, bila ingin melindungi saudara sebangsa maka, tinggal di rumah, kurangi interaksi, ini kesepakatan yang tadi kita dapatkan dan insya Allah kita berharap kepada seluruh umat untuk ikut melaksanakan ini sebagai cara kita melindungi saudara sebangsa sekarang," ucapnya.

Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) DKI Jakarta I Nengah Dharma memberikan apresiasi pada langkah Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI Jakarta dan Pemprov di dalamnya yang telah memberikan arahan mengenai beribadah bersama dalam mengantisipasi Covid-19. Umat Hindu di DKI Jakarta, kata Nengah, telah sepakat untuk membatasi rangkaian perayaan Nyepi di Jakarta, mulai dari Melasti pada 22 Maret 2020 dibatasi hanya untuk wilayah Jakarta Utara di Pura Segara Cilincing hanya dihadiri sekitar 10 orang.

Kemudian untuk 24 Maret 2020 pada saat Tawur Agung Kesanga, di Pura Aditya Jaya, Rawamangun, Jakarta Timur juga hanya terbatas sekitar 10 sampai 15 orang untuk melaksanakannya.

Kemudian pada 25 Maret 2020, umat Hindu akan menyelenggarakan puncak Nyepi. Nyepi ditegaskannya akan dilaksanakan di rumah masing-masing.

"Nah ini bertepatan dengan Hari Nyepi, justru kami berada di rumah semua. Dengan adanya virus yang mewabah begitu luasnya, justru kami akan taat sekali dengan ajaran kami Nyepi melaksanakan brata penyepian di rumah saja," ucap Nengah.

Berdasar data yang diumumkan secara nasional, kasus Covid-19 yang terkonfirmasi positif ada 309 kasus. Dri jumlah itu, 269 kasus masih dalam perawatan, 15 pasien sembuh dan 25 orang meninggal dunia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement