REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta warga Jakarta untuk menunda mengadakan acara resepsi pernikahan dalam waktu dekat. Ia mengatakan, hal itu penting guna mencegah penyebaran dan penularan infeksi virus corona tipe baru, Covid-19.
"Menunda kegiatan resepsi, apabila kegiatan resepsi pernikahan harus dilaksanakan maka pihak penyelenggara harus melakukan langkah tegas dan disiplin," ujar Anies dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis.
Hal tersebut tertuang dalam seruan Gubernur DKI Jakarta nomor 4 tahun 2020 tentang menjaga jarak aman dalam bermasyarakat (social distancing measure) dalam rangka antisipasi dan pencegahan penularan coronavirus disease (Covid-19). Dalam seruannya, Anies meminta pihak penyelenggara pernikahan untuk wajib memeriksa suhu tubuh para tamu sebelum memasuki ruangan acara.
Selain itu, penyelenggara wajib menyediakan ruang isolasi bagi tamu apabila ditemukan tidak sehat dan diantarkan ke ruang isolasi. Selanjutnya, Anies mengimbau penyelenggara acara resepsi menyediakan cairan pembersih tangan di pintu masuk dan pintu keluar.
Anies juga menyerukan bahwa tidak diperkenankan berjabat tangan atau bersalaman. Sebagai gantinya, lakukan interaksi secara tanpa sentuhan.
Selain itu, Anies mengimbau warga untuk selalu mencuci tangan dengan sabun, menghindari berjabat tangan dan cium pipi, serta menggunakan masker di saat flu atau batuk dan menutup mulut dan hidung dengan tisu atau lipatan siku tangan.