Kamis 19 Mar 2020 12:47 WIB

Imbas Korona, Permintaan Penyemprotan Disinfektan Tinggi

PMI akan melakukan penyemprotan disinfektan di ruang publik.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Penyemprotan disinfektan di fasilitas umum.
Foto: Wihdan Hidayat/ Republika
Penyemprotan disinfektan di fasilitas umum.

REPUBLIKA.CO.ID,  BANDUNG - - Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Bandung menyebutkan banyak masyarakat yang mengajukan permohonan untuk penyemprotan disinfektan sebagai antisipasi penyebaran wabah virus korona atau covid-19. Permintaan banyak datang dari tempat peribadatan, instansi pemerintah dan masyarakat umum.

"Banyak permintaan terutama di ruang publik, masjid, gereja, vihara termasuk instansi pemerintah. Sekarang saja, ada puluhan surat yang masuk (permohonan disinfektan) di masjid, RW," ujar Ketua PMI Kota Bandung, Ade Koesjanto kepada wartawan saat melakukan penyemprotan disinfektan di Masjid Al-Ukhuwah, Kamis (19/3). 

Pihaknya berupaya untuk bisa memenuhi permintaan penyemprotan disinfektan secara gratis. Namun seiring permintaan yang meningkat, dia meminta pengertian kepada masyarakat agar menyiapkan disinfektan apabila terjadi kekurangan di lembaga PMI. 

"Sementara ini, semua gratis. Ketika terjadi keterbatasan kepada mereka (masyarakat) paling tidak disinfektan disiapkan dari kita petugas. Mereka nyiapin cairan kalau di sini tidak ada," katanya.

Menurutnya, PMI baru memulai penyemprotan disinfektan di Masjid Al Ukhuwah sebab terlebih dulu harus mempersiapkan peralatan dan cairannya tersebut. Kata dia, bersama Dinas Kesehatan Kota Bandung, PMI akan melakukan penyemprotan disinfektan di ruang publik.

"Kita akan membentuk beberapa tim, prinsipnya bagaimana memenuhi permintaan masyarakat untuk program penyemprotan disinfektan. Mudah-mudahan semuanya berjalan dengan lancar, kebutuhan peralatan disinfektan bisa dipenuhi," katanya. 

Dengan keterbatasan yang dimiliki, ia mengundang para pengusaha dan donatur untuk terlibat berkontribusi dalam penyemprotan disinfektan. Ia pun mengungkapkan, bagi masyarakat yang hendak mengajukan permohonan penyemprotan disinfektan bisa terlebih dulu mengajukan surat permohonan yang akan ditindaklanjuti.

"Buat surat saja dari DKM maupun dari instansi atau ruang publik yang perlu disemprot bisa ke PMI bandung atau Dinkes," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement